Pasutri Terdakwa Vaksin Palsu Minta Dijadikan Tahanan Kota  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 14 Maret 2017 23:30 WIB

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto

TEMPO.CO, Bekasi - Suami-istri terdakwa pembuat vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, meminta majelis hakim memberikan dispensasi sebagai tahanan kota. Alasannya mereka ingin mengasuh anaknya.

"Sejak klien saya ditahan pada Juni 2016, anak-anak mereka yang berjumlah dua orang selalu menanyakan keberadaan kedua orang tuanya," kata kuasa hukum terdakwa Roosyan Umar, di Bekasi, Selasa, 14 Maret 2017.

Menurut dia, anak terdakwa masing-masing berusia 12 tahun dan 7 tahun, saat ini sedang dititipkan kepada kakak kandung Rita untuk dirawat selama terdakwa menjalani persidangan.

"Kedua anaknya kini telah diasuh oleh kakaknya, namun hal tersebut malah menambah beban kakaknya yang sudah mempunyai empat orang anak," katanya lagi.

Baca: Dituntut 12 Tahun, Rita Pembuat Vaksin Palsu Histeris

Dikatakan Roosyan, terdakwa Hidayat juga telah mengakui perbuatannya, sehingga menyengsarakan istri dan kedua anaknya dan meminta majelis hakim meringankan hukuman mereka.

"Terdakwa Rita juga sudah meminta permohonan kepada majelis hakim untuk dijadikan sebagai tahanan kota dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," kata dia.

Rita Agustina dan Hidayat Taufiqurahman dituntut hukuman 12 tahun penjara serta denda masing-masing Rp 300 juta atas perbuatannya memproduksi vaksin palsu, di rumahnya Kemang Pratama Regency, Rawalumbu, Kota Bekasi, sejak 2010-2016.

Lima jenis vaksin palsu yang diproduksi, yakni vaksin Pediacel, Tripacel, Engerix B, Havrix 720, dan Tuberculin, dipasarkan ke sejumlah rumah sakit dan klinik di wilayah Bekasi dan Jakarta.

ANTARA

Berita terkait

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar

Baca Selengkapnya

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

16 November 2017

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

Pengadilan juga merampas harta senilai Rp 1,2 miliar milik kedua produsen vaksin palsu, berupa rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

25 Oktober 2017

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

Jaksa meyakini aset tanah dan bangunan milik kedua terdakwa dihasilkan dari bisnis vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

18 Oktober 2017

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

Suami-istri produsen vaksin palsu, Hidayat dan Rita, dituntut penjara enam tahun dan diminta mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

18 Oktober 2017

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

Penggugat kecewa sidang perdana kasus vaksin palsu ditunda tiga pekan lamanya.

Baca Selengkapnya

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

18 Oktober 2017

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

Setahun berlalu, sidang perdana kasus vaksin palsu dengan sederet tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jakarta, hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

21 Agustus 2017

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

Suami-istri terpidana kasus vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, menjalani sidang kasus dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

25 April 2017

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

Pada Juli 2016, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa vaksin pertama untuk mencegah demam berdarah tersedia untuk masyarakat di seluruh dunia yang berusia 9 sampai 60 tahun. Ini berita baik bagi Indonesia, tempat demam berdarah mempengaruhi lebih dari 120 ribu orang dengan beban biaya US$ 323 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) setiap tahun.

Baca Selengkapnya

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

7 April 2017

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

Tetangga di sekitar rumah itu kerap mencium aroma pewangi pel lantai.

Baca Selengkapnya