Seniman grafiti Atmos dan peserta RPTRA Mural Festival menggambar mural di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 12 Maret 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari.
TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede mengusulkan pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) ke dalam prioritas rencana kerja Unit Kerja Perangkat Daerah tahun 2018.
"Pembangunan dan pengelolaan RPTRA sebagai pusat aktivitas masyarakat yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua kelompok pengguna," kata Mangara dalam rapat Musrenbang Kota Tahun 2017 di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu, 15 Maret 2017.
Mangara berujar, permasalahan yang terjadi saat ini antara lain masih terdapat 19 kelurahan di Jakarta Pusat yang belum memiliki RPTRA. Kendala pada umumnya, tutur dia, pengadaan lahan.
Selain itu, saat ini, terdapat RPTRA dengan luas yang kurang ideal dan desain RPTRA yang belum mempertimbangkan kebutuhan kelompok disabilitas serta belum adanya pelatihan kepada pengelola RPTRA dalam melayani orang berkebutuhan khusus.
Untuk kondisi terkini, Mangara mengatakan Jakarta Pusat telah memiliki 29 RPTRA pada 2015-2016. Rinciannya, 13 RPTRA pada 2015 dengan corporate social responsibility dan 16 RPTRA tahun 2016 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Menurut dia, tahun ini, pihaknya menargetkan membangun 15 RPTRA dengan pembiayaan melalui APBD DKI. Sedangkan pada 2018, Pemerintah Kota Jakarta Pusat berencana membangun sepuluh RPTRA.
Sementara itu, usulan kegiatan pada 2018 di antaranya pembinaan dan pagelaran seni-budaya, apresiasi dan kompetisi seni-budaya antar-PTRA, pembekalan kader PKK, pelatihan, pengembangan budaya membaca, "Serta pembinaan dan pemasyarakatan olahraga."
Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan akan mendorong pembangunan RPTRA di setiap wilayah kota. Ia meminta Musrenbang berfokus mengenai masalah pengadaan lahan.
"Mana lokasi yang pas untuk RPTRA, silakan agendakan lahan mana yang dibeli," ujarnya.