Sumarsono: Pergub Transportasi Online Dikonsultasikan dengan BPTJ  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 23 Maret 2017 16:21 WIB

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menerima Cukin Betawi dari perwakilan masyarakat Betawi dalam Peresmian Outlet Souvenir Betawi di Lenggang Jakarta, Monas, 23 Maret 2017. TEMPO/Larissa Huda

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur Sumarsono mengatakan Pemerintah Provinsi DKI akan mendukung pelaksanaan revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek. Peraturan yang akan berlaku per 1 April mendatang itu berisi peraturan baru transportasi berbasis aplikasi online.

Sumarsono mengatakan akan membuat peraturan gubernur untuk melaksanakan peraturan menteri itu. "Akan dikonsultasikan dengan BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) di bawah Bu Eli," ucap Soni—sapaan Sumarsono—di Lenggang Jakarta Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Maret 2017.

Baca: Alasan Warga Bila Tarif Transportasi Online Dinaikkan

Soni berujar, berdasarkan instruksi pemerintah pusat, pemerintah daerah diminta memulai sosialisasi soal aturan baru taksi online tersebut. Pemerintah pusat melalui Menteri Perhubungan, tutur Soni, telah mendelegasikan pemerintah provinsi untuk memberikan sebuah pedoman.

"Ya, semua gubernur yang ditunjuk untuk memulai mensosialisasi mengenai taksi online memang diminta mengatur kewenangan pemerintah pusat," kata Soni.

Meskipun masih menunggu keputusan BPTJ, Soni menjamin tidak akan ada kekisruhan antara taksi konvensional dan taksi online. Hal tersebut diakui Soni karena tidak ada masalah yang terlalu signifikan selama taksi online beroperasi di Jakarta.

"Tidak ada masalah dengan taksi online, karena toh sekarang sudah berjalan, ya. Kalaupun ada masalah, hanya di daerah lain," ucap Soni.

Soni berujar, nantinya, lewat peraturan gubernur, pemprov akan mengeluarkan sebuah instrumen yang bisa diselesaikan kepala dinas. Artinya, gubernur akan mendesentralisasi kepada para kepala dinas.

"Ya, apa pun permintaan pusat harus dilaksanakan. Jadi kami akan mengikuti arahan pemerintah pusat. Karena itulah, kita harus bisa menangani taksi online dengan kondisi masing-masing daerah yang berbeda," tutur Soni.

LARISSA HUDA




Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

20 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

56 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Jawab Unek-unek Prasetyo Edi, Soni Sumarsono: Pengganti Anies Baswedan Harus Mesra dengan DPRD DKI

22 Agustus 2022

Jawab Unek-unek Prasetyo Edi, Soni Sumarsono: Pengganti Anies Baswedan Harus Mesra dengan DPRD DKI

Eks Plt Gubernur DKI Soni Sumarsono mengatakan pengganti Anies Baswedan harus mesra dengan DPRD DKI, seperti halnya hubungan suami istri.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Rute Jabatan yang Harus Dilalui Fadil Imran Bila Berminat Jadi Pengganti Anies

22 Mei 2022

Rute Jabatan yang Harus Dilalui Fadil Imran Bila Berminat Jadi Pengganti Anies

Mendadak, nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran masuk bursa Penjabat Gubernur DKI pengganti Anies. Belum menjabat eselon satu.

Baca Selengkapnya

Kata Eks Plt Gubernur DKI soal 3 Nama Calon Kandidat Pengganti Anies Baswedan

21 Mei 2022

Kata Eks Plt Gubernur DKI soal 3 Nama Calon Kandidat Pengganti Anies Baswedan

Mantan Dirjen Otda Sumarsono beberkan keunggulan masing-masing calon pengganti Anies Baswedan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya