Depok Ajukan Sertifikasi Tanah 500 Aset Daerah

Reporter

Editor

Budi Riza

Minggu, 26 Maret 2017 10:51 WIB

TEMPO/Aris Andrianto

TEMPO.CO, Depok - Pemerintah Kota Depok mendaftarkan 500 tanah ke Badan Pertanahan Nasional untuk mendapatkan sertifikat lahan. Kepala Badan Keuangan Daerah, Nina Suzana, mengatakan masih terus melakukan pendataan aset milik pemerintah daerah, yang belum tersertifikasi.

"Memang sedang diajukan untuk disertifikasi. Semuanya dilakukan bertahap," kata Nina, Jumat, 24 Maret 2017.

Nina mengatakan lahan milik pemerintah yang belum tersertifikasi ini ada yang berbentuk kantor pemerintahan, sekolah, puskesmas dan lahan fasilita sosial serta fasilitas umum perumahan.


Baca: Selamatkan 7 Aset Kota Surabaya, Ini yang Ditempuh Risma

Nina mengatakan ada 25 lahan yang telah menjalani sertifikasi sejak tahun lalu, yakni yang telah dijadikan gedung sekolah. Pemerintah, kata dia lagi, juga menargetkan sedikitnya 100 lahan akan tersertifikasi setiap tahunnya.

"Fokus utama di lahan sekolah untuk mendapatkan sertfikat," ucapnya. "Sejak lepas dari Kabupaten Bogor, Depok telah diserahkan 258 lahan yang telah tersertifikasi."

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Depok, Qurtifa Wijaya, mendesak pemerintah menginventarisasi aset daerah dengan baik. Soalnya, sampai sekarang masih banyak aset milik pemerintah kota Depok, yang belum terdata dan rentan gugatan serta penyerobotan pihak lain.


Baca: Anies Sebut Ada Mal di Lahan Negara, Badan Aset DKI Telusuri

"Depok punya persoalan terhadap pencatatan aset. Terutama aset fasos fasum perumahan dan apartemen yang belum jelas, dan perlu didata ulang," kata Nina.

Menurut Nina, aset yang belum terdata bisa menimbulkan permasalahan di kemudian hari seperti munculnya klaim atas aset oleh lembaga atau orang lain.


Nina menuturkan mendasarkan Peraturan Daerah Kota Depok nomor 14 Tahun 2013 tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan, setiap pengembang perumahan maupun apartemen memiliki kewajiban menyerahkan 40 persen lahan fasos fasumnya.

Mengacu pada aturan itu, pengembang memiliki kewajiban menyerahkan fasos fasum berupa Ruang Terbuka Hijau, jalan, drainase, jalan dan lainya ke Pemkot Depok. "Bahkan, pengembang wajib memberikan 2 persen lahannya untuk pemakaman," kata Nina.

Menurut Nina, tidak sedikit pengembang yang belum memenuhi kewajibannya untuk menyerahkan lahan fasos fasum mereka ke Pemkot Depok. Bahkan, Komisi telah meminta database aset milik pemerintah ke Badan Keuangan Daerah. "Kami ingin tahu mana aset yang sudah tersertifikasi dan belum," kata Nina.

IMAM HAMDI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

11 Februari 2024

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas

Baca Selengkapnya

Optimalkan 115 Aset Negara, LMAN Sumbang PNBP Rp 3,7 Triliun

23 Januari 2024

Optimalkan 115 Aset Negara, LMAN Sumbang PNBP Rp 3,7 Triliun

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 3,7 triliun sepanjang 2023.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Link Live Streaming Debat Cawapres

22 Desember 2023

Terkini Bisnis: Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Link Live Streaming Debat Cawapres

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Jumat sore, 22 Desember 2023 antara lain ekonom soroti pembiayaan program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Ungkap Tugas Penting DJKN Tak Hanya Mengelola Aset Negara, tapi...

22 November 2023

Sri Mulyani Ungkap Tugas Penting DJKN Tak Hanya Mengelola Aset Negara, tapi...

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) tidak hanya memiliki tugas mengelola aset kekayaan negara.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani soal Aset Negara: Jangan Cuma Koleksi di Neraca Keuangan, Harus Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi

22 November 2023

Sri Mulyani soal Aset Negara: Jangan Cuma Koleksi di Neraca Keuangan, Harus Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan semua kementerian dan lembaga harus meningkatkan kultur atau budaya untuk menjaga aset negara.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tanggapi Kritik Anggota DPR tentang Pertumbuhan Aset Negara

29 Agustus 2023

Sri Mulyani Tanggapi Kritik Anggota DPR tentang Pertumbuhan Aset Negara

Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi kritik anggota DPR RI mengenai rendahnya pertumbuhan aset negara dibanding pertumbuhan utang.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Serahkan Kapal Hantu ke Polda Bangka Belitung

15 Agustus 2023

Kejaksaan Agung Serahkan Kapal Hantu ke Polda Bangka Belitung

Kejaksaan Agung minta Polda Bangka Belitung segera melaporkan data penyerahan aset di Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Jalan Protokol Telah Diserahkan ke DKI, Heru Budi: Ada 14 Ruas Jalan Nasional

29 April 2023

PSI Sebut Jalan Protokol Telah Diserahkan ke DKI, Heru Budi: Ada 14 Ruas Jalan Nasional

Heru Budi Hartono mengatakan ada 14 ruas jalan nasional, termasuk jalanan protokol di Jakarta Pusat telah diserahkan ke Pemerintah Daerah sejak 2013.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Sebut Jakarta Bertugas Inventarisasi Aset Negara setelah Ibu Kota Pindah IKN

12 April 2023

Heru Budi Sebut Jakarta Bertugas Inventarisasi Aset Negara setelah Ibu Kota Pindah IKN

Heru Budi Hartono mengatakan Pemerintah Provinsi bertugas mendata dan menginventarisasi aset-aset negara setelah Jakarta tidak lagi ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara, Heru Budi-Kemenkeu Bahas Pemanfaatan Aset Negara di DKI

28 Maret 2023

Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara, Heru Budi-Kemenkeu Bahas Pemanfaatan Aset Negara di DKI

Pj Gubernur DKI Heru Budi tengah membahas pemanfaatan aset negara yang ada di Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya