Sidang Ahok, Mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jadi Saksi  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Rabu, 29 Maret 2017 09:09 WIB

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjalan memasuki ruang persidangan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 21 Maret 2017. Ini merupakan sidang kelimabelas dalam kasus ini. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang ke-16 dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2017. Sidang kali ini akan mendengarkan keterangan tujuh saksi ahli. Salah satunya Muhammad Hatta, mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. "Dia didatangkan sebagai ahli hukum pidana," kata kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudarta, Rabu, 29 Maret 2017.

Menurut Wayan, ketika masih menjadi hakim, Hatta pernah mengadili kasus penodaan agama. Lewat keterangan Hatta, diharapkan ada keterangan yang lebih jelas tentang adanya niat menodai agama dalam pidato Ahok di Kepulauan Seribu. "Kenapa Basuki dijadikan perkara seperti ini, ini karena masalah pilkada," ucapnya.

Selain mendatangkan Hatta, kuasa hukum Ahok rencananya akan menghadirkan Bambang Kaswanti Purwo, ahli bahasa dari Universitas Katolik Atma Jaya, Jakarta, serta Risa Permana Deli, ahli psikologi sosial dari Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa. Keduanya merupakan saksi ahli yang ada dalam berita acara pemeriksaan.

Baca: Sidang Ahok, 5 Saksi Ahli yang Dihadirkan Belum Masuk di BAP

Sedangkan saksi ahli di luar BAP di antaranya Hatta; Hamka Haq, ahli agama Islam dan Wakil Ketua Mustasyar Persatuan Tarbiyah Islamiyah atau Perti; Masdar Farid Mas'udi, ahli agama Islam sekaligus Rois Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama 2015-2020 dan Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia; I Gusti Ketut Ariawan, ahli hukum pidana dari Universitas Udayana, Denpasar; serta Sahiron Syamsuddin, ahli agama Islam sekaligus dosen tafsir Al-Quran di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Dari nama-nama ahli yang dihadirkan, Wayan menuturkan sebetulnya masih ada 12 ahli lain yang disiapkan. Namun, karena majelis hakim mengharapkan persidangan diputus sebelum Ramadan, pihak Ahok memutuskan sidang pemeriksaan ahli dilakukan satu hari. "Pak Basuki bilang satu kali saja. Karena diputuskan sekali lagi, kami hitung-hitung dengan enam-tujuh ahli sudah cukup, biarlah yang 12 ahli itu di luar mendoakan," katanya.

FRISKI RIANA




Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

2 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

5 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

7 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

8 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

8 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

8 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

10 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya