Ada Sanksi jika Ojek Online di Depok Angkut Penumpang di Jalan  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 29 Maret 2017 20:25 WIB

Dinas Perhubungan Kota Depok menertibkan ojek online yang parkir di sepanjang Jalan Kartini dan Margonda Depok, 15 Maret 2017. TEMPO/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Depok mengancam akan memberikan sanksi kepada ojek online yang mengambil penumpang di jalan yang telah dilalui angkutan kota. Sanksi tersebut diberikan menyusul diterbitkannya Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Sepeda Motor.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Gandara Budiana mengatakan sanksi bagi ojek online mengacu pada Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.

"Kalau melanggar lalu lintas, sesuai dengan undang-undang, akan ditilang dan melanggar ketertiban umum akan terkena sanksi tindak pidana ringan," kata Gandara, Rabu, 29 Maret 2017.

Namun pihaknya bakal memaksimalkan pengawasan dan penegakan Perwal ojek online yang baru disahkan Jumat kemarin oleh tim pengawas terpadu yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja. Artinya, pengawasan yang dikedepankan adalah ojek online yang melanggar Perda Ketertiban Umum.

Baca: Ojek Online Depok Keberatan Dilarang Angkut Penumpang di Jalan

Gandara mengatakan, setelah Perwal ini diterbitkan, banyak ojek online yang mengaku keberatan dengan beberapa poin. Salah satunya larangan mengambil penumpang di jalan yang telah dilalui angkutan umum. "Kami sedang mengkomunikasikan. Perwal ini dikeluhkan ojek online dan diharapkan angkutan kota," ucapnya.

Namun, kata dia, karena aturan sudah berlaku, penegakan Perwal tersebut akan dilakukan bersama polisi dan Satpol PP. Aturan ini, menurut Gandara, sebenarnya bukan melarang ojek online di Depok.

Adapun tujuan aturan ini agar angkutan di Depok bisa tertib. "Kami tidak melarang ojek online ambil penumpang. Silakan ambil di dalam area mal, pertokoan, dan wilayah lain, yang tidak mengundang gesekan," ujarnya.

Menurut Gandara, kalau ojek online dibiarkan berjejer di pinggir jalan dan mengganggu ketertiban umum, akan menambah kesemrawutan kota. Bahkan banyak ojek online yang menaikkan dan menurunkan penumpang di pinggir jalan. "Jangan di tepi jalan. Itu yang menjadi keresahan angkot di Depok," katanya.

Selain itu, ia menambahkan, masyarakat mesti membantu menciptakan situasi yang kondusif di Depok. Caranya, kata dia, masyarakat harus paham tidak naik dan turun di jalan. "Naik dan turun di rumahnya atau wilayah tertentu yang tidak di jalan," ucapnya.

IMAM HAMDI


Berita terkait

Jadwal Proliga 2024 Minggu 19 Mei: 3 Laga Terakhir Pekan Keempat, Posivo dan STIN BIN Beraksi Lagi

2 menit lalu

Jadwal Proliga 2024 Minggu 19 Mei: 3 Laga Terakhir Pekan Keempat, Posivo dan STIN BIN Beraksi Lagi

Jadwal Proliga 2024 akan kembali hadir pada Minggu, 19 Mei. Tiga laga terakhir pekan keempat akan berlangsung di Gresik.

Baca Selengkapnya

Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

6 menit lalu

Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

Nasdem menyatakan penambahan kementerian melalui revisi UU Kementerian Negara menciptakan partisipasi publik.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Menolak Media asal Rusia, Ketua Parlemen Berang

11 menit lalu

Uni Eropa Menolak Media asal Rusia, Ketua Parlemen Berang

Ketua parlemen Rusia mengecam Uni Eropa yang melarang distribusi empat media Rusia. Hal itu sama dengan menolak menerima sudut pandang alternatif

Baca Selengkapnya

Jadwal Final Thailand Open 2024 Hari Ini, Ana / Tiwi Hadapi Wakil Tuan Rumah Unggulan Pertama

16 menit lalu

Jadwal Final Thailand Open 2024 Hari Ini, Ana / Tiwi Hadapi Wakil Tuan Rumah Unggulan Pertama

Pertandingan Ana / Tiwi akan menghadapi Jongkolphan Kititharakul / Rawinda Prajonjai di final Thailand Open 2024 akan dimainkan di partai keempat.

Baca Selengkapnya

1.500 Orang Badui Jalani Ritual Seba di Serang

28 menit lalu

1.500 Orang Badui Jalani Ritual Seba di Serang

Ritual Seba merupakan tradisi masyarakat adat Suku Badui, sebagai wujud rasa syukur atas hasil panen yang berlimpah.

Baca Selengkapnya

Oleksandr Usyk Peluk Istri usai Kalahkan Tyson Fury dan Menjadi Juara Sejati Tinju Kelas Berat, Simak yang Dia Katakan

32 menit lalu

Oleksandr Usyk Peluk Istri usai Kalahkan Tyson Fury dan Menjadi Juara Sejati Tinju Kelas Berat, Simak yang Dia Katakan

Petinju Ukraina Oleksandr Usyk menjadi juara sejati atau tak terbantahkan tinju dunia di kelas berat dengan mengalahkan Tyson Fury.

Baca Selengkapnya

Pembukaan World Water Forum Ke-10 Digelar di KEK Kura-kura Bali

1 jam lalu

Pembukaan World Water Forum Ke-10 Digelar di KEK Kura-kura Bali

Pemerintah Bali bersama Panitia World Water Forum ke-10 dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjalankan upacara Segara Kerthi.

Baca Selengkapnya

7 Tradisi Umat Buddha Rayakan Waisak, Mengenakan Pakaian Putih Hingga Mandi Sang Buddha

1 jam lalu

7 Tradisi Umat Buddha Rayakan Waisak, Mengenakan Pakaian Putih Hingga Mandi Sang Buddha

Pada Hari Raya Waisak, umat Buddha akan mengunjungi kuil-kuil lokal maupun kuil besar untuk melakukan doa. Umat Buddha juga umumnya melakukan perenungan akan diri dan kehidupan secara tenang.

Baca Selengkapnya

Kalahkan Tyson Fury, Oleksandr Usyk Menjadi Juara Sejati Tinju Dunia Kelas Berat

1 jam lalu

Kalahkan Tyson Fury, Oleksandr Usyk Menjadi Juara Sejati Tinju Dunia Kelas Berat

Petinju Ukraina Oleksandr Usyk menjadi juara sejati tinju dunia di kelas berat setelah mengalahkan Tyson Fury.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

1 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.

Baca Selengkapnya