Aksi 313 diikuti oleh semua kalangan umur. Terlihat seorang pemuda membawa tulisan 'Penjarakan Penista Agama' melakukan aksi long march dari Masji Istiqlal menuju Istana Merdeka melalui jalan Medan Merdeka Selatan tepat di depan gedung Balai Kota, Jakarta, 31 Maret 2016. Tempo/Benedicta Alvinta
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane menilai Kepolisian Daerah Metro Jaya bersikap arogan dengan menangkap beberapa tokoh kelompok Islam menjelang demonstrasi aksi 313, hari ini, 31 Maret 2017.
Terlebih, kata dia, alasan yang digunakan polisi adalah dugaan makar.
IPW meminta polisi menjelaskan upaya makar yang akan dilakukan. Beberapa waktu lalu polisi juga menangkap sejumlah tokoh nasionalis dengan tuduhan yang sama.
Menurut Neta, bila mengikuti pola pikir Polda Metro Jaya berarti ada dua kelompok yang hendak melakukan makar, yakni kelompok nasionalis dan kelompok agama.
“Tapi anehnya kenapa TNI tenang-tenang saja. Kenapa BIN tidak memberi sinyal bahwa negara sudah gawat,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat, 31 Maret.
Hal ini menjadi semakin aneh lantaran para tokoh yang pernah ditangkap dengan tuduhan makar tidak jelas keberlanjutan kasusnya.
“Bahkan BAP-nya cenderung ditelan bumi karena tak pernah dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.
Sebabnya, itu polisi harus menjelaskan secara transparan nasib BAP kasus makar terhadap tokoh-tokoh nasionalis itu dan bagaimana nasib BAP tokoh Islam nantinya. Menurut Neta, apa yang dilakukan Polda Metro Jaya belakangan ini sangat membingungkan.
“Ada apa dengan polisi. Jangan sampai polisi dituduh memihak salah satu calon Gubernur Jakarta,” kata dia.
IPW pun mendesak polisi segera melimpahkan BAP kasus makar sebelumnya agar bisa dituntaskan dan dibuktikan di pengadilan.
“Apakah tuduhan polisi terhadap mereka benar sesuai faktanya atau hanya reka-rekaan polisi untuk melakukan kriminalisasi tokoh-tokoh kritis dan sekaligus berpihak pada cagub tertentu,” ucapnya.
Pagi tadi, polisi menangkap pemimpin acara aksi 313 sekaligus Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath dan empat orang lainnya.
Hal serupa pernah dilakukan polisi menjelang aksi 212 Desember tahun lalu. Saat itu, polisi menangkap beberapa tokoh, seperti Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Ahmad Dhani, Kivlan Zein, dan lainnya.