TEMPO.CO, Bekasi - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengapresiasi langkah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang mengizinkan pembangunan Gereja Santa Clara di Jalan Lingkar Utara, Bekasi Utara. Belakangan, pembangunan itu didemo oleh Majelis Silaturahmi Umat Islam Bekasi.
“Kota Bekasi sangat serius menegakkan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” kata Koordinator Desk Kebebasan Berekspresi dan Beragama Komnas HAM, Jayadi Damanik, Jumat, 31 Maret 2017.
Baca: Santa Clara Bekasi, Wali Kota 3 Kali Kembalikan Rekomendasi
Atas upayanya tersebut, kata Jayadi, lembaganya mengundang Rahmat untuk menerima penghargaan beberapa waktu lalu. Padahal, ujar Jayadi, bupati dan wali kota berjumlah ratusan di Indonesia.
Menurut Jayadi, Rahmat merupakan satu dari tiga penerima penghargaan perihal perlindungan dan pemenuhan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan. "Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Bekasi," kata Jayadi.
Jayadi mengatakan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi dan Kementerian Agama perihal pembangunan Gereja Katolik Santa Clara sudah cukup prosedural. Bahkan, telah melebihi kapasitas patuh pada peraturan yang tertuang dalam undang-undang.
“Panitia pembangunan gereja sudah bagus, memberikan proposal pembangunan ke RT hingga kecamatan, dan dapat persetujuan,” kata Jayadi. Karena itu, Jayadi menambahkan, apabila ada pihak yang menentang dengan asas kepatutan sama saja melanggar hukum. “Sehingga dapat diusut oleh lembaga hukum,” ucap Jayadi.
Baca juga: Santa Clara Bekasi, Ini Alasan Umat Islam Tak Mau Gugat ke PTUN
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pihaknya tidak akan mencabut izin pembangunan gereja itu, sebab sejumlah prosedur sudah ditempuh dengan ketentuan yang ada. "Kalau persyaratan kurang, pemerintah harus hadir untuk menyediakan tempat sebagai rumah ibadah," katanya.
ADI WARSONO
Berita terkait
Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin
30 hari lalu
Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, menjalankan rangkaian Safari Ramadhan dengan menyampaikan hibah untuk Rumah Ibadah
Baca SelengkapnyaPegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera
37 hari lalu
Masjid mengusung konsep dan tema Green Architecture
Baca SelengkapnyaKampanye di Sumut, Mahfud MD Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Buka 17 Juta Lapangan Kerja
28 Januari 2024
Kampanye di Sumalungun, Sumater Utara, Mahfud MD janjikan akan permudah pendirian rumah ibadah, hingga buka 17 juta lapangan kerja.
Baca SelengkapnyaKompleks Kerohanian UGM Diresmikan, Ada Rumah Ibadah Enam Agama
20 Desember 2023
Kompleks fasilitas kerohanian di lingkungan kampus UGM itu memiliki rumah ibadah enam agama.
Baca Selengkapnya10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya
10 Desember 2023
Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.
Baca SelengkapnyaGanjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?
2 Desember 2023
Ganjar janji mencarikan solusi terkait izin mendirikan rumah ibadah. Bagaimana cara dan syarat izin mengajukannya saat ini?
Baca SelengkapnyaKantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya
24 November 2023
Pemanfaatan Kantor Kemenag sebagai rumah ibadat sementara berlaku selama 3 (tiga) bulan.
Baca SelengkapnyaKementerian Agraria Pastikan Tidak Ada Diskriminasi di Sertifikasi Rumah Ibadah
21 September 2023
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni memastikan sertifikasi rumah ibadah tanpa diskriminasi.
Baca SelengkapnyaKantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.
21 September 2023
Pengurus kapel Cinere mengatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris belum bilang silakan beribadah.
Baca SelengkapnyaPenggerudukan Kapel di Cinere, Ini Penjelasan Wali Kota Depok
20 September 2023
Mohammad Indris mengatakan, ada salah persepsi yang perlu diluruskan dalam masalah kapel di Cinere itu.
Baca Selengkapnya