Honor untuk KPU dan Bawaslu DKI, Ahok: Tidak Dilarang, Ada Aturan

Reporter

Editor

Ali Anwar

Jumat, 31 Maret 2017 18:26 WIB

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan) menyampaikan pidato politiknya disaksikan Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono (kedua kanan), Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (kedua kiri) dan Wakil Ketua MPR Mahyudin (kiri) saat Syukuran Ulang tahun ke 68 Agung Laksono di Jakarta, 26 Maret 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku tidak banyak tahu soal adanya honor kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Sumarno dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum DKI Mimah Susanti saat menghadiri rapat internal tim pemenangan Ahok-Djarot.

“Saya tidak tahu, bukan urusan saya,” kata Ahok saat ditemui di Pantai Mutiara, Jakarta Utara, Jumat, 31 Maret 2017. Dalam sidang kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di DPR kemarin, Sumarno dan Mimah mengaku menerima honor sebesar Rp 3 juta sebagai narasumber dalam undangan di Hotel Novotel, Gajah Mada, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.


Baca: Dugaan Langgar Etik, Ketua KPU DKI Dilapor ke DKPP

Menurut Ahok, pemberian honor tersebut bukan hal yang aneh. Sebab, kata Ahok, semua pasangan calon Gubernur danWakil Gubernur lainnya yang mengundang penyelenggara pemilu juga pasti memberikan honor untuk biaya transportasi. “Pasangan lain juga sama (terima honor), pasangan lain juga dapat kan?," ujar Ahok.

Ahok mengungkapkan, pejabat juga menerima honor jika diundang sebagai narasumber dalam suatu acara. Ahok pun menceritakan bahwa ia pernah menerima honor dari Komisi Pemberantasan Korupsi, karena mengundangnya sebagai pembicara. “Honor tersebut diterimanya setelah dipotong pajak,” ucap Ahok.


Baca juga: Ada Masalah di Pilkada, Ketua KPU DKI Minta Maaf

Menurut Ahok, pemberian honor tidak dilarang dan sudah ada aturannya. "Saya diundang pajak bicara juga dibayar, KPK saja ada acara bayar lho, Rp 3-5 juta gitu, ada aturannya,” kata Ahok.

FRISKI RIANA

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

6 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

8 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

10 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

11 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

11 hari lalu

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

12 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

12 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

15 hari lalu

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

18 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya