Tuduhan Makar Aksi 313, Sekjen FUI Tolak Surat Penangkapan

Reporter

Sabtu, 1 April 2017 07:07 WIB

Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al-Khaththath. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Achmad Michdan mengatakan kliennya Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath telah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar pada Aksi 313. Namun, Al Khaththath sampai sekarang enggan menandatangai surat penangkapan dirinya.

"Beliau menyatakan tidak mau menandatangani surat penangkapan. Sebab, tidak pernah merasa akan melakukan makar," kata Achmad di Markas Komando Brigadir Mobil Kelapa Dua, Depok, Jumat 31 Maret 2017.

Baca juga: Massa 313 Tuntut Khaththath Dibebaskan, Polisi: Tunggu Penyidik

Ia mengatakan di surat penangkapan itu, kliennya disangkakan pasal 107 KUHP tentang upaya permufakatan jahat atau makar. Penyidik menyatakan telah mengantongi dua alat bukti atas sangkaan mereka atas upaya makar yang akan dilakukan Al Khaththath.

"Itu (dua alat bukti) yang belum ditunjukan kepada kami, tapi dinyatakan bahwa penyidikan ini sudah berdasarkan dua alat bukti dengan tuduhan tadi," katanya.

Pihaknya bakal mengajukan ahli untuk membela kliennya. Namun, sejauh ini, Achmad masih mendalami penyelidikan yang dilakukan polisi. "Penyidik baru akan menilai keterangan-keterangan beliau apakah terkait (keterangan) saksi-saksi atau tidak."

Soalnya, selain menangkap Al Khaththath, polisi juga menciduk sejumlah mahasiswa bersama kliennya itu. "Tapi, beliau tidak kenal (mahasiswa yang ikut ditangkap)," ucapnya.

Labih jauh ia mengatakan klienya sudah dinyatakan sebagai tersangka karena ada dua alat bukti yang diklaim telah dimiliki polisi atas sangkaan makar tersebut. Namun, Al Khaththath membantah tuduhan itu.

Menurutnya, penydidik juga memberikan keleluasaan terhadap kliennya atas sangkaan mereka atas dugaan makar yang akan dilakukan.

"Bahkan, beliau leluasa menjelaskan ketidak keterkaitannya maupun keberatan atas sangkaan itu kepada polisi," ucapnya.

Simak juga: Demo 313, Pengacara: Al Khaththath Tidak Berniat Makar

Al Khaththath ditangkap pukul 02.00, Jumat 31 Maret 2017 di Hotel Kempinski, Jakarta. Dia menginap di sana karena menjadi penanggung jawab Aksi 313.

"Menginap di Hotel Kempinski bersama istrinya karena merasa lebih dekat dengan lokasi. Rumahnya beliau di Bogor," ujarnya.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

3 hari lalu

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

3 hari lalu

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

4 hari lalu

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

10 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

10 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

10 hari lalu

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

10 hari lalu

Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya

Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

10 hari lalu

Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK

Baca Selengkapnya

Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

39 hari lalu

Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

Begini suasana di kawasan Gedung KPU RI sehari setelah penetapan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Din Syamsuddin Pengerak Demonstrasi Kecurangan Pemilu 2024

39 hari lalu

Profil Din Syamsuddin Pengerak Demonstrasi Kecurangan Pemilu 2024

Din Syamsuddin menjadi salah satu tokoh penggerak aksi unjuk rasa menolak pemilu curang

Baca Selengkapnya