Dugaan Makar, Fokal IMM: Polisi Akan Tangguhkan Tahan Zainudin

Reporter

Editor

Ali Anwar

Senin, 3 April 2017 16:47 WIB

Pandam Jaya Mayor Jenderal Teddy Laksamana dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan bertemu di Mapolda Metro Jaya, 9 Februari 2017. TEMPO/INGE KLARA

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan secara resmi atas tersangka dugaan makar Zainudin Arsyad ke Polda Metro Jaya, Senin, 2 April 2017.


Perwakilan tim advokasi Fokal IMM, M. Ihsan, mengatakan penahanan Zainudin layak ditangguhkan karena masih berstatus mahasiswa yang tengah menyelesaikan skripsinya di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.


Baca: Kasus Makar Sekjen FUI, Polisi: Revolusi Setelah 19 April 2017


"Adik kami ini statusnya masih mahasiswa dan sedang skripsi, maka kami datang bertemu penyidik untuk memohon penangguhan penahanan," kata Ihsan di Polda Metro Jaya, Senin, 3 April 2017.

Manurut Ihsan, penyidik menunjukkan respons yang baik atas pengajuannya. "Kami sudah mendiskusikan hal tersebut dengan pihak penyidik, dan penyidik sudah setuju dengan pengajuan penangguhan penahanan yang bersangkutan," ujar Ihsan.

Namun,kata Ihsan, pihaknya harus mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan secara resmi kepada Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan dan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, mengingat kasus yang menimpa Zainudin merupakan kasus nasional. "Hari ini akan langsung kita proses, secara prinsip penyidik sudah mendukung," ucap Ihsan.


Baca juga: Polda Metro Jaya: Al Khaththath Cs Persiapkan Makar Sejak Lama

Zainudin Arsyad ditangkap Polda Metro Jaya pada 31 Maret 2017 menjelang aksi 313. Zainudin merupakan bagian dari Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR). Polisi juga menangkap Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andre. Kelimanya dijerat pasal 110 KUHP juncto pasal 107 KUHP tentang pemufakatan jahat.

INGE KLARA SAFITRI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

57 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

5 Agustus 2021

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

Dituding makar, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menganggap pelapornya tak paham tugas advokat.

Baca Selengkapnya

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

4 Agustus 2021

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

Amnesty International Indonesia mengkritik pelaporan terhadap Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning dan empat mahasiswa Papua ke polisi

Baca Selengkapnya

Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

3 Juli 2021

Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

Rachmawati Soekarnoputri pernah dituduh akan melakukan makar karena ingin mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli,

Baca Selengkapnya