TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan lima tersangka pemufakatan makar yang ditangkap telah merencanakan pergerakan sejak jauh hari. Rencana disusun dalam dua pertemuan di dua lokasi.
"Ada dua lokasi. Pertama, di Kalibata ada tiga orang. Kedua, di Menteng ada dua orang," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin, 3 April 2017.
Dari dua pertemuan itu, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath disebut ikut dalam pertemuan di Kalibata.
Baca:
Kasus Makar Sekjen FUI, Polisi: Revolusi Setelah 19 April 2017
Al Khaththath Ditahan, Uang Rp 17 Juta Jadi Barang Bukti
Polisi menangkap lima orang yang diduga akan makar pada 31 Maret 2017, yaitu Sekjen FUI Al Khaththath; , Zainudin Arsyad, penanggung jawab aksi 313, yang sekaligus dari Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat; Irwansyah, wakil koordinator aksi 313; serta Dikho Nugraha dan Andre, pegiat Forum Syuhada Indonesia (FSI). Hingga saat ini, mereka masih ditahan untuk dimintai keterangan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Menurut Argo, pertemuan-pertemuan yang dihadiri para tersangka membicarakan rencana menggulingkan pemerintahan yang sah. Mereka bahkan sudah membahas tujuh pintu masuk ke gedung DPR/MPR untuk mendudukinya. "Di situ (pembicaraan) sampai terinci, masuk ke gedung DPR/MPR dan ada beberapa jalan yang dilewati,” ucapnya.
Hasil rapat memutuskan cara masuk ke gedung DPR secara paksa melalui tujuh pintu. “Termasuk gorong-gorong dan jalan setapak," ucapnya. Selain itu, membicarakan cara menabrakkan truk di pagar belakang DPR.
Baca juga:
Zakir Naik Akan Undang 1000 Non-Muslim Bekasi Jadi Tamu Spesial
Rapat juga membahas dana yang dibutuhkan untuk menjalankan rencana tersebut. "Di sana (pertemuan) disebutkan, untuk menggulingkan pemerintah dibutuhkan dana Rp 3 miliar," ucapnya. Polisi masih akan menyelidiki perputaran dana yang dibahas itu, termasuk donaturnya.
Soal dana yang disita sebesar Rp 17,8 juta, Argo mengatakan uang itu diduga digunakan untuk biaya operasional aksi 313 pada Jumat, 31 Maret 2017.
INGE KLARA SAFITRI
Simak:
Al Khaththath Tolak Tandatangani Penahanan, Polisi: Tidak Masalah
Dugaan Makar Al Khaththath, Polisi Dalami Barang Bukti Uang