Diduga Jawaban UN Bocor, Sekda DKI: Itu Kejahatan Nasional  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Rabu, 5 April 2017 15:07 WIB

Ilustrasi Ujian Nnasional (UN) tingkat SMA dan sederajat. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah tidak akan menoleransi kecurangan dan pelanggaran dalam Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), yang digelar secara serentak beberapa waktu lalu. Seafullah menegaskan pihak yang terlibat dalam kecurangan itu harus dihukum berat. "Saya pikir ini kejahatan nasional. Kejahatan moral. Harus dihukum berat," ujarnya di Balai Kota, Rabu, 5 April 2017.

Pernyataan Saefullah itu sebagai tanggapan atas temuan Ombudsman Republik Indonesia ihwal kecurangan dalam pelaksanaan ujian nasional di SMA/K/MA di daerah Jakarta Timur. Ombudsman menemukan indikasi ada guru yang menjual kunci jawaban USBN kepada siswa. Kunci jawaban tersebut dijual seharga Rp 25 ribu per mata pelajaran.

Baca: Ombudsman Sebut Jawaban UN Bocor, Dinas: Belum Ada Laporan

Saefullah belum bisa memastikan kebenaran temuan Ombudsman itu. Pihaknya harus menelusuri lebih dulu untuk mendapatkan bukti-bukti kecurangan. Kemudian, bukti-bukti itu akan diperiksa apakah jawaban yang dijual dengan kertas soal yang diterima peserta ujian memiliki keakuratan. "Kalau jawabannya cuma A-B-A-B begitu dan enggak cocok (dengan soal), berarti dia tipu-tipu atau orang jualan. Namun, kalau cocok, itu perlu ditelusuri," ucapnya.

Kemarin, Ombudsman mendapat laporan bahwa sejumlah guru menjual jawaban soal ujian kepada peserta. Laporan tersebut didapat dari pengakuan siswa di sebuah sekolah di Jakarta Timur. Namun Ombudsman tidak bersedia menyebutkan nama sekolah itu.

Ombudsman menduga jual-beli jawaban soal ujian itu dilakukan sebagai upaya mendongkrak nilai siswa. Alasannya, nilai siswa berpengaruh pada prestasi sekolah. Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Daryanto menuturkan harga Rp 25 ribu untuk satu mata pelajaran dianggap terlalu murah.

Kementerian Pendidikan akan melakukan penyelidikan lebih dalam atas temuan tersebut. Meski demikian, Daryanto mengatakan, bila terbukti, kementerian tidak bisa memberikan hukuman secara langsung. Pasalnya, menurut dia, perihal hukuman merupakan otonomi daerah, dalam hal ini Dinas Provinsi. Namun kementerian masih bisa memberikan peringatan tertulis kepada yang bersangkutan.

LARISSA HUDA | BENEDICTA ALVINTA

Berita terkait

Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

27 Agustus 2023

Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

Latar belakang pelaporan itu berkaitan dengan adanya kejanggalan dalam tahapan seleksi anggota Bawaslu Kota Solo.

Baca Selengkapnya

Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

4 Agustus 2023

Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

30 Juli 2023

Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

Ombudsman kemudian menyarankan agar pemerintah lebih memperjelas semua wilayah IKN sebelum ibu kota baru ini terbentuk.

Baca Selengkapnya

Ombudsman: Insentif Kendaraan Listrik Dinanti Masyarakat

14 Februari 2023

Ombudsman: Insentif Kendaraan Listrik Dinanti Masyarakat

Jajak pendapat Komisi Ombudsman menunjukkan, 90 persen responden menyatakan setuju dengan pemberian insentif kendaraan listrik bagi konsumen.

Baca Selengkapnya

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

24 Agustus 2022

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Baca Selengkapnya

Ombudsman Umumkan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah

29 Desember 2021

Ombudsman Umumkan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah

Acara Ombudsman ini dilakukan sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Selengkapnya

Cegah Penyelewengan Subsidi Pupuk, Ombudsman Sarankan Ada Tim Pengawas Gabungan

30 November 2021

Cegah Penyelewengan Subsidi Pupuk, Ombudsman Sarankan Ada Tim Pengawas Gabungan

Ombudsman Republik Indonesia menyarankan pembentukan tim pengawas gabungan untuk mencegah adanya penyelewengan dari program pupuk bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Kesedihan Novel Baswedan: Pemerintah Diam, Wibawa Hukum Jatuh

1 Oktober 2021

Kesedihan Novel Baswedan: Pemerintah Diam, Wibawa Hukum Jatuh

Novel Baswedan dkk per 30 September tak lagi sebagai pegawai KPK. Ia mengatakan sedih, bukan karena dirinya diberhentikan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Sarankan Lansia di DKI Daftar Vaksinasi Covid-19 Lewat RT, Sebab..

8 Maret 2021

Ombudsman Sarankan Lansia di DKI Daftar Vaksinasi Covid-19 Lewat RT, Sebab..

Teguh mengatakan sampai hari ini banyak menerima keluhan para lansia tak bisa vaksinasi Covid-19 setelah mendaftar online lewat situs Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Alvin Lie Sebut Alasan Kemenkumham Soal Harun Masiku Tak Rasional

20 Februari 2020

Alvin Lie Sebut Alasan Kemenkumham Soal Harun Masiku Tak Rasional

Anggota Ombudsman Alvien Lie mengatakan alasan Kemenkumham soal kepulangan Harun Masiku tak masuk akal.

Baca Selengkapnya