Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Parkiran Masjid UI  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 6 April 2017 19:32 WIB

Ilustrasi penyitaan barang bukti narkotika sabu. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok menggagalkan transaksi sabu senilai Rp 100 juta di dalam kawasan Universitas Indonesia. Tersangka bernama Dede Suhendar, 40 tahun, berhasil diringkus dengan barang bukti sabu 103,64 gram.

Wakil Kepala Satnarkoba Polresta Depok Ajun Komisaris Rosana Labobar mengatakan transaksi sabu dilakukan tersangka di parkiran masjid UI, pada medio Maret 2017. Saat itu, gerak-gerik tersangka dicurigai petugas keamanan UI.

"Akhirnya petugas sekuriti memberi tahu polisi, pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan itu," kata Rosana.

Begitu tubuh tersangka digeledah, polisi menemukan satu kantong plastik hitam berisi dua klip plastik besar yang dalamnya berisi sabu. Tersangka menyimpan barang haram tersebut di dalam jaket.

Polisi masih memburu pemasok sabu ke Dede, yang berasal dari Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Selain itu, polisi mengejar tersangka lain yang belum sempat melakukan transaksi dengan Dede. "Dede mengaku telah dua kali melakukan transaksi sabu dengan berat yang sama," ucapnya.

Menurut dia, kampus UI menjadi salah satu wilayah yang rawan peredaran narkoba. Soalnya, ada beberapa titik di kawasan tersebut yang sepi dan minim pengawasan.

Tidak menutup kemungkinan, dia mengatakan, sabu tersebut didistribusikan ke kalangan mahasiswa. Namun, tersangka yang ditangkap mengaku belum pernah melakukan transaksi dengan mahasiswa di sana. "Transaksi sama orang luar kampus," ujarnya.

Dia menyatakan perlu kerja sama pengawasan untuk mengantisipasi transaksi narkoba di UI. Sejauh ini, Rosana melihat belum ada upaya kerja sama UI dengan polisi dalam pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

"Kami belum melakukan kerja sama baik dalam membangun sistem pengawasan di UI," katanya. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat 2 subpasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. "Hukuman di atas lima tahun penjara."

IMAM HAMDI

Berita terkait

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

4 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

14 jam lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya