Sidak di PTSP, Plt Gubernur DKI Temukan Surat Izin Usaha Palsu  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Jumat, 7 April 2017 11:20 WIB

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menyapa warga sebelum rapat koordinasi di Kantor Dinas Dukcapil, Grogol, Jakarta Barat, 6 April 2017. TEMPO/Larissa Huda

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, melakukan inspeksi mendadak di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat pagi. "Kami temukan kasus pemalsuan surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP)," kata Sumarsono di Balai Kota, Jumat, 7 April 2017.

Sumarsono mengatakan SIUP dan TDP tersebut menggunakan tandatangan palsu atas nama PTSP Kota Jakarta Pusat. Namun, kata Soni, sapaan Sumarsono, kop surat itu dengan nomenklatur PTSP Tanah Abang tidak sesuai. "Sama sekali enggak klop," ujarnya.

Baca: Penyelenggaraan PTSP DKI Butuh 3800 Pegawai

"Saya minta kasus-kasus seperti ini langsung dilakukan penyelidikan. Deteksi dan kumpulkan informasi. Kalau betul ada kesalahan, ya, memang harus ditindak pidana," ucapnya.

Soni juga mengecek kepuasan masyarakat tentang fasilitas pelayanan di PTSP Kecamatan Tanah Abang. Saat tiba di sana, Soni menanyakan tujuh orang soal kepuasan pelayanan. "Mereka menyatakan hampir semua melihat ada perubahan signifikan dari pelayanan perizinan yang semakin bagus dalam beberapa tahun terakhir," tuturnya.

Di luar gedung, Soni berdialog dengan beberapa pedagang di kawasan Tanah Abang, terutama pedagang soto Betawi. Soni ingin melihat seberapa besar kuliner Betawi bisa menguasai pasar. Dalam kunjungannya itu, Soni mencicipi salah satu soto Betawi tulang sumsum.

Soni menambahkan, sebelum pergi ke Tanah Abang, ia mengecek air mancur di kawasan Monas. Sebab, kata dia, dulunya air mancur itu bisa bergoyang. "Sekarang dipastikan semua bisa joget dan berfungsi. Sehingga untuk senam menjadi bagus," katanya.

Baca juga: KTP Jakarta Diusulkan Masuk Pelayanan Satu Pintu

Kepala Badan PTSP Edy Junaedi belum bisa memberikan informasi detail mengenai pemalsuan SIUP dan TDP palsu tersebut. Saat dihubungi melalui telepon, Edy mengaku sedang rapat.

FRISKI RIANA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

21 hari lalu

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.

Baca Selengkapnya

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

30 hari lalu

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

38 hari lalu

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

47 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

53 hari lalu

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

54 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

55 hari lalu

Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan Tempo ke Dewan Pers, Senin, 4 Maret 2024. Bahlil menuding sebagian informasi fitnah.

Baca Selengkapnya

Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

20 Februari 2024

Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan, banyaknya pencabutan izin usaha BPR bukanlah menunjukkan pelemahan ekonomi. Namun, memang karena masalah di internal seperti fraud.

Baca Selengkapnya

OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

19 Februari 2024

OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

OJK mengungkapkan akan meluncurkan roadmap untuk bank perekonomian rakyat alias BPR.

Baca Selengkapnya