Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menyapa warga sebelum rapat koordinasi di Kantor Dinas Dukcapil, Grogol, Jakarta Barat, 6 April 2017. TEMPO/Larissa Huda
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, melakukan inspeksi mendadak di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat pagi. "Kami temukan kasus pemalsuan surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP)," kata Sumarsono di Balai Kota, Jumat, 7 April 2017.
Sumarsono mengatakan SIUP dan TDP tersebut menggunakan tandatangan palsu atas nama PTSP Kota Jakarta Pusat. Namun, kata Soni, sapaan Sumarsono, kop surat itu dengan nomenklatur PTSP Tanah Abang tidak sesuai. "Sama sekali enggak klop," ujarnya.
"Saya minta kasus-kasus seperti ini langsung dilakukan penyelidikan. Deteksi dan kumpulkan informasi. Kalau betul ada kesalahan, ya, memang harus ditindak pidana," ucapnya.
Soni juga mengecek kepuasan masyarakat tentang fasilitas pelayanan di PTSP Kecamatan Tanah Abang. Saat tiba di sana, Soni menanyakan tujuh orang soal kepuasan pelayanan. "Mereka menyatakan hampir semua melihat ada perubahan signifikan dari pelayanan perizinan yang semakin bagus dalam beberapa tahun terakhir," tuturnya.
Di luar gedung, Soni berdialog dengan beberapa pedagang di kawasan Tanah Abang, terutama pedagang soto Betawi. Soni ingin melihat seberapa besar kuliner Betawi bisa menguasai pasar. Dalam kunjungannya itu, Soni mencicipi salah satu soto Betawi tulang sumsum.
Soni menambahkan, sebelum pergi ke Tanah Abang, ia mengecek air mancur di kawasan Monas. Sebab, kata dia, dulunya air mancur itu bisa bergoyang. "Sekarang dipastikan semua bisa joget dan berfungsi. Sehingga untuk senam menjadi bagus," katanya.
Kepala Badan PTSP Edy Junaedi belum bisa memberikan informasi detail mengenai pemalsuan SIUP dan TDP palsu tersebut. Saat dihubungi melalui telepon, Edy mengaku sedang rapat.
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun
38 hari lalu
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.
Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal
20 Februari 2024
Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal
Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan, banyaknya pencabutan izin usaha BPR bukanlah menunjukkan pelemahan ekonomi. Namun, memang karena masalah di internal seperti fraud.