Kirim Surat Permohonan Penundaan Sidang Ahok, Kapolda: Cuma Saran  

Reporter

Jumat, 7 April 2017 15:37 WIB

Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana saat meninjau TPS Tanjung Duren, Rabu, 15 Februari 2017. INGE KLARA/TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan menjelaskan alasannya mengirim surat permohonan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar menunda pelaksanaan sidang penistaan agama. Dia meminta agar sidang atas terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama ditunda hingga proses pemilihan kepala daerah DKI putaran kedua usai dihelat.

”Itu kan cuma saran,” kata Iriawan saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat, 7 April 2017. Dia beralasan pelaksanaan sidang berkaitan dengan keamanan di Jakarta menjelang pelaksanaan pilkada.

Baca: Surat Saran Penundaan Sidang Ahok, Polda: Itu Biasa dan Wajar

Iriawan berasumsi, pihaknya sah untuk memberi saran kepada pengadilan atau majelis hakim agar menunda sidang. Hal ini juga sering dilakukan kepolisian saat menentukan tempat persidangan Ahok. Saat itu, kepolisian menyarankan agar sidang Ahok dipindah ke Kementerian Pertanian dengan alasan keamanan.

”Boleh dong, namanya juga saran,” ucap Iriawan. Sejauh ini pihak pengadilan belum merespons surat yang dilayangkan Iriawan itu. “Belum tahu, coba tanya ke sana ya.”

Iriawan menjelaskan, surat itu berkaitan dengan proses pelaksanaan pilkada Jakarta. Untuk itu, ia mengeluarkan saran. Ia tak mempersoalkan jika nantinya sarannya dipertimbangkan majelis hakim atau tidak.

Baca: Sidang Ahok Ditunda, Polisi Hentikan Kasus Anies-Sandi

Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono sebelumnya mengatakan surat yang dikirim kepolisian hanya surat biasa. “Surat ini merupakan surat biasa. Wajar apabila kepolisian mengirim surat berkaitan hal tersebut, agar persiapan pelaksanaan pencoblosan dapat dilaksanakan dengan aman dan tertib,” kata Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi via pesan elektronik, Kamis, 6 April 2017.

Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya menerbitkan surat berisi saran penundaan sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.

”Mengingat semakin rawannya situasi keamanan di DKI Jakarta, demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat serta akan dilaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara pemilukada DKI Jakarta putaran II, di mana perkuatan pasukan Polri dan TNI akan dikerahkan semua, maka disarankan kepada Ketua agar sidang dengan Agenda Tuntutan Perkara Dugaan Penistaan Agama dengan Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditunda setelah tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II,” begitu tertulis pada poin kedua dalam surat yang tersebar pada Kamis, 6 April 2017, tersebut.

Surat itu ditujukan kepada Ketua Pengadilan Jakarta Utara, yang ditandatangani Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan. Surat itu ditembus ke sejumlah instansi lain, dari Ketua Mahkamah Agung, Kapolri, Irwasum Polri, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan Ketua Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

AVIT HIDAYAT | EGI ADYATAMA



Berita terkait

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.

Baca Selengkapnya

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.

Baca Selengkapnya

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.

Baca Selengkapnya

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

7 Maret 2018

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.

Baca Selengkapnya

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

6 Maret 2018

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

Kapolres Jakarta Selatan Komsaris Besar Mardiaz Kusin menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus kerusuhan di Kemang, diduga oleh geng motor.

Baca Selengkapnya

Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

1 Maret 2018

Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

Dalam operasi lalu lintas ini Polda Metro Jaya menyasar beberapa hal, termasuk para pengendara yang menggunakan ponsel saat masih menyetir.

Baca Selengkapnya