Polisi melakukan pemeriksaan nomor kendaraan pada hari pertama pemberlakuan peraturan pelat nomor ganjil-genap di Bundaran Senayan, Jakarta, 30 Agustus 2016. Aturan sistem pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan protokol ibukota mulai diterapkan mulai hari ini. TEMPO/M Iqbal Ichsan
TEMPO.CO, Jakarta - Peraturan ganjil-genap di Jalan Gatot Subroto arah Semanggi menuju Cawang akan dihentikan sementara mulai Senin, 10 April 2017. Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Priyanto mengatakan hal ini disebabkan karena adanya pembangunan detour atau pelebaran jalan di depan MBAU Pancoran.
"Iya, mulai Senin 10 April dari ruas Semanggi ke arah timur ke Kuningan itu tidak diberlakukan penindakan ganjil-genap untuk mengantisipasi kepadatan di ruas jalan itu," kata Priyanto saat dikonfirmasi, Sabtu, 8 April 2017.
Priyanto mengatakan, selama tiga hari terakhir pihaknya juga telah menguji coba penutupan pintu keluar tol Tebet untuk memindahkan pengendara yang ingin menuju Kuningan. Bagi mereka yang melintas di tol dalam kota bisa keluar di pintu keluar Semanggi tanpa dibatasi peraturan plat mobil ganjil-genap.
"Kami sudah berkoordinasi dan sepakat dengan Ditlantas Polda Metro soal ini ya," ujarnya.
Sebelumnya, Priyanto mengatakan bahwa akan ada pelebaran jalan di trotoar depan MBAU Pancoran. Hal ini dilakukan guna mengurai kepadatan ruas jalan tersebut di samping adanya pembangunan flyover Pancoran dan underpass Mampang.