Tertangkap Tangan Lakukan Pungli, Lurah Pegadungan Tidak Ditahan  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Minggu, 9 April 2017 19:19 WIB

Ilustrasi pungli. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Saber Pungli Jakarta Barat tidak menahan Lurah Pegadungan yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli). "Yang bersangkutan tidak ditahan melihat ancaman hukuman hanya lima tahun ya," kata Ketua Tim Saber Pungli Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Adex Yudiswanlagi, Ahad, 9 April 2017.

Lurah berinisial MM itu terjaring operasi tangkap tangan yang digelar tim Saber Pungli. Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebut MM meminta sejumlah uang untuk pengurusan surat tanah. "Yang bersangkutan mematok harga hingga Rp 2 juta," kata Adex. "Tersangka juga sudah membenarkan."

Baca: Lurah Pegadungan Tertangkap Tangan, Ahok: Harus Dipecat!

Tim Saber kemudian menggeledah kantor MM. Dari ruang kerjanya ditemukan uang Rp 5 juta yang diduga hasil pungutan liar. Dengan ditemukannya bukti-bukti itu, MM dijerat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindakan Pidana Korupsi. Ancaman hukuman yang dia terima maksimal tiga tahun.

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tidak boleh ada toleransi untuk pejabat seperti MM. "Harus dipecat," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.

Ahok menuturkan, MM seharusnya bersyukur dengan gaji Rp 30 juta yang ia terima setiap bulannya. Ia pun menyayangkan budaya antikorupsi yang belum tertanam pada pejabat pemerintah seperti MM. "Saya bilang budaya itu (antikorupsi) belum terbentuk. Kita singkirin mereka," katanya.

INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

54 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya