Pekerja menyelesaikan pengerjaan lintasan atletik di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, 2 September 2016. Stadion ini digunakan sebagai tempat pertandingan sepakbola, atletik dan drum band dalam PON Jabar. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Shomad mengajukan pembangunan gelanggang olahraga berstandar nasional. "Kami sudah mengajukan untuk pembangunan gelanggang olahraga (GOR) ke provinsi dalam Musrenbang (Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan) virtual Senin kemarin," katanya, Kamis, 13 April 2017.
Idris menuturkan Depok belum mempunyai gelanggang ataupun stadion olahraga dengan standar nasional. Karena itu, kata Idris, pemerintah Depok mencoba mengajukan pembangunan GOR, yang mempunyai fasilitas lengkap, ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sejauh ini, kata Idris, pembangunan GOR yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas publik memang sulit terealisasi. Sebab, lahan di Depok sangat minim. "Kendalanya, di Depok sulit mencari lahan," ujarnya.
Idris menuturkan Depok sangat ingin mempunyai lapangan sepak bola yang besar sekelas Stadion Pakansari di Bogor. Namun, kalau melihat luas lahan yang dibutuhkan, sulit untuk membangun stadion sekelas Pakansari.
Untuk membangun stadion dengan standar nasional ataupun internasional, dibutuhkan sedikitnya 13-15 hektare lahan. Lahan seluas itu, kata Idris, sulit dicari di Depok. "Pakansari saja luasnya hanya 11 hektare," ucapnya.
Namun pihaknya akan tetap berusaha menyediakan gelanggang olahraga yang ideal untuk warga Depok. Adapun lahan di Depok yang masih cukup luas berada di kawasan Karaba di Kecamatan Tapos dan lahan milik RRI di Kecamatan Sukmajaya. "Hanya di dua itu yang masih tersedia lahan cukup luas di Depok," tuturnya. "Setidaknya, Depok sudah bisa memulai tahapan pembangunan dalam lima tahun ke depan."
Lebih jauh, Idris menuturkan pemerintahan yang dia pimpin akan berfokus pada masalah infrastruktur, terutama penanganan banjir dan kemacetan di Depok. Selain itu, Depok meminta provinsi segera membangun tiga SMA dan dua SMK negeri yang belum mempunyai gedung sendiri. "Sekarang, pengelolaan dan kewenangan SMA dan SMK ada di negeri. Total masih ada lima sekolah tingkat SMA/SMK di Depok yang menumpang di sekolah lain," katanya.