TEMPO.CO, Jakarta - Penelitian yang dilakukan LBH Jakarta menemukan bahwa 71 persen penggusuran pemukiman warga Jakarta sepanjang 2016, dilakukan tanpa adanya musyawarah dan partisipasi masyarakat.
"Semua prosedur dalam penggusuran dilanggar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alldo Fellix Januardy saat melansir "Laporan Penggusuran Paksa di Wilayah DKI Jakarta Tahun 2016" di kantornya, Kamis 13 April, 2017.
Alldo mengatakan hanya lima persen penggusuran hunian yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui musyawarah. Sedangkan, sisanya (24 persen) tidak tahu.
Riset LBH menemukan 193 kasus penggusuran di Jakarta, dengan 5.726 keluarga dan 5.379 unit usaha yang menjadi korban. Sedangkan pada 2015, terdapat 113 kasus penggusuran dengan 8.145 keluarga dan 6.283 unit usaha yang menjadi korban.
Menurut Alldo, seharusnya pemerintah Jakarta melibatkan partisipasi masyarakat sebelum menggusur. Sebab, bisa jadi, masyarakat yang huniannya digusur itu merupakan pemilik rumah dan tanah yang sah.
Alldo mencontohkan penggusuran warga Bukit Duri yang dilakukan pemerintah Jakarta pada September 2016 untuk menormalisasi Kali Ciliwung. Saat penggusuran dilakukan, warga Bukit Duri telah mendaftarkan gugatan atas penerbitan surat perintah pembongkaran oleh Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Pengadilan Tata Usaha kemudian menyatakan Surat Keputusan Satpol PP Nomor 1779 tertanggal 30 Agustus 2016 tersebut cacat hukum.
Alldo menambahakan seharusnya saat itu pemerintah Jakarta tidak melakukan penggusuran terhadap warga Bukit Duri karena proses sengketa di pengadilan belum selesai. "Sekarang pertanggungjawaban pemerintah Jakarta terhadap warga Bukit Duri bagaimana? Rumah mereka (warga Bukit Duri) terlanjur digusur," keluhnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta non aktif Djarot Saiful Hidayat menuduh publikasi hasil riset LBH Jakarta berbau politis. "Saya akan temui LBH, maunya apa," kata Djarot kepada wartawan saat acara di kediaman politisi Partai Golkar Agung Laksono di Jatinegara, Kamis 13 April 2017.
Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku
40 hari lalu
Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku
Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.