Fadli Zon Desak Polisi Bebaskan Tersangka Makar Al Khaththath

Reporter

Editor

Ali Anwar

Selasa, 18 April 2017 17:51 WIB

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon bersama beberapa anggota Komisi lll DPR RI mengunjungi tersangka makar Al Khaththath di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, 18 April 2017. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Depok - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon bersama anggota Komisi III mendatangi Markas Komando Brigadir Mobile Kelapa Dua, Depok, Selasa siang. Mereka datang untuk menemui Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath yang ditahan dengan sangkaan akan berbuat makar pada aksi 313 pada 31 Maret 2017.

"Tuduhan makar tidak punya dasar yang kuat. Kami meminta Al Khaththath dibebaskan," kata Fadli di Mako Brimob, 18 April 2017. Fadli datang bersama anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi'i dari Fraksi Gerindra, Abdul Wahab Delimunthe (Demokrat), Muslim Ayub (PAN) dan Nasir Djamil (PKS).


Baca: Al Khaththath Ditahan, MUI: Makar Bukan Tuduhan Sembarangan

Menurut Fadli, kedatangannya ke Mako Brimob karena sehari sebelumnya telah kedatangan pengacara dan ulama yang meminta DPR RI untuk mendesak polisi agar membebaskan Al Khaththath.


Para ulama, kata Fadli, menyampaikan keprihatinan atas penahanan Al Khaththath, yang telah lebih dari dua pekan. "Mereka prihatin, sebab tidak ada kejelasan nasibnya (Al Khaththath) dan sulit ditemui," ujar Fadli.

Penangkapan Al Khaththat, ujar fadli, telah melanggar hak asasi manusia. Bahkan, Komisi Nasional HAM, telah mengeluarkan pernyataan bahwa penangkapan Al Khaththath tidak mempunyai dasar hukum yang kuat.

Fadli berharap, jangan sampai penangkapan seseorang karena ada aroma politik di dalamnya. Apalagi, penangkapan dilakukan hanya karena masalah terkait Pilkada. "Kedatangan kami sebagai bentuk pengawasan DPR, terutama jangan ada abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan)," kata Fadli.

Menurutnya Fadli, jangan sampai penguasa menahan orang seenaknya, apalagi dengan tuduhan yang tidak jelas. "Kita ini hidup di negara demokrasi dan di era reformasi. Termasuk aparat tidak boleh menahan atas dasar yang tidak kuat," ucap Fadli, sambil menambahkan "Jangan sampai hukum dijadikan alat politik. "

Al Khaththath merupakan penanggung jawab aksi 313. Aksi 313 dilakukan setelah salat Jumat di Masjid Istiqlal. Mereka menuntut pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ahok kini tengah menjalani persidangan terkait kasus dugaan penistaan agama yang menjeratnya.


Baca juga: Dugaan Makar Al Khaththath, Polisi Dalami Barang Bukti Uang

Polisi menangkap lima orang yang diduga akan makar pada 31 Maret 2017. Selain Al Khaththath, juga Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andre. Zainudin bagian dari Gerakan Mahasisa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR), Irwansyah merupakan wakil koordinator lapangan aksi 313, Dikho dan Andre bagian dari Forum Syuhada Indonesia (FSI).

IMAM HAMDI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

19 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya