Ditahan Kasus Makar, Al Khaththath Dijatah Makan Dua Kali Sehari  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Selasa, 18 April 2017 18:03 WIB

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon bersama beberapa anggota Komisi lll DPR RI mengunjungi tersangka makar Al Khaththath di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, 18 April 2017. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Depok - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan tersangka makar aksi 313, Al Khaththath, hanya mendapat jatah makan dua kali dalam sehari. Padahal, idealnya, tahanan diberi makan lebih dari dua kali.

"Di hari-hari awal jatah makan kurang, hanya dua kali, karena jatah makannya berkurang," kata Fadli saat mengunjungi Al Khaththath di Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok. Fadli hadir di sana bersama anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi'i, dari Fraksi Gerindra, Abdul Wahab Delimunthe (Demokrat), Muslim Ayub (PAN), dan Nasir Djamil (PKS).

Baca: Fadli Zon Desak Polisi Bebaskan Tersangka Makar Al Khaththath

Menurut Fadli, untuk mendapatkan jatah makan lebih dari dua kali dalam sehari, tahanan di Mako Brimob mesti membayar sendiri. Namun, karena ada orang yang baik di sana, termasuk yang menjaga piket, akhirnya diberikan makan lebih. "Jatah memang dua kali, tapi ada yang baik memberikan makan lebih," ujarnya.

Fadli dan rekan-rekannya mengunjungi Al Khaththath untuk melihat langsung proses hukum dan kondisinya. Para pengacara Al Khaththath dan ulama juga meminta DPR RI segera turun tangan meminta pembebasan Al Khaththath. "Tuduhan tidak mendasar dan bukti tidak cukup kuat," katanya.

Fadli mengatakan Al Khaththath bukan tahanan Mako Brimob. Namun hanya dititipkan Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk ditahan di sana dengan sangkaan akan berbuat makar.

Fadli bertanya langsung kepada Al Khaththath terkait dengan aksi 313. Menurut tersangka, dia tidak berencana akan berbuat makar. "Kalau makar memerlukan senjata dan mau menumbangkan. Ini tidak sedikit pun orang yang mau makar," ucap Fadli.

Baca juga: Fadli Zon Ultimatum Polri Bebaskan Al Khaththath Dua Hari Lagi

Menurut Fadli, kondisi Al Khaththath cukup baik. Dia berada di tahanan berukuran 3x2 meter. Selama hampir 18 hari menjalani masa tahanan, Al Khaththath hampir dua kali khatam Al Quran. Al Khaththath juga banyak berdialog dengan orang yang menjenguknya.

Selain saudara dan keluarga, Imam Besar Fron Pembela Islam Rizieq Syihab menjenguk. "Semalam Habib Rizieq menjenguk," kata Fadli.

IMAM HAMDI


Berita terkait

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 jam lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

18 jam lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

23 jam lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

3 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

4 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

4 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

4 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

5 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya