Ahok Menunggu Janji Anies-Sandi Menutup Alexis  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 21 April 2017 13:53 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bertemu dengan Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, 20 April 2017. Humas Pemprov DKI

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan akan menunggu program kerja gubernur dan wakil gubernur terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, terkait dengan rencana penutupan tempat hiburan malam Alexis di Pademangan, Jakarta Utara. "Saya juga menunggu (Alexis) ditutup," katanya saat ditanya wartawan mengenai rencana Anies itu di Balai Kota, Jumat, 20 April 2017.

Ahok enggan mengomentari lebih rinci terkait dengan wacana penutupan Alexis. Sehari sebelumnya, wartawan menanyakan hal yang sama. Saat itu, Ahok juga menjawab singkat dan enggan mengomentari lebih jauh program Anies dan Sandi tersebut.

Beberapa bulan lalu, Ahok mengatakan Alexis memiliki izin usaha resmi, sama halnya dengan diskotek Stadium dan Mile's yang pernah ditutup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dua diskotek tersebut terpaksa ditutup karena dua kali kedapatan ada penyalahgunaan narkoba. Namun hingga saat ini tersisa Alexis yang masih beroperasi.

Baca: Ahok: Belum Ada Bukti Prostitusi di Alexis

Ahok mengatakan tidak punya wewenang menutup Hotel Alexis. Sebab, penutupan setiap tempat hiburan yang melanggar aturan harus disertai bukti.

Sulitnya menutup Alexis juga pernah diungkapkan mantan pelaksana tugas Gubernur DKI, Sumarsono. Menurut Sumarsono, penutupan Alexis harus melalui beberapa tahapan. Proses itu, kata Sumarsono, dimulai dengan memberikan surat peringatan.

Hingga saat ini, kata dia, Alexis belum pernah mendapat surat peringatan. "Jika dapat peringatan kedua, baru bisa langsung dicabut izin operasionalnya," katanya di Balai Kota, Jakarta, Senin, 16 Januari 2017.

Ssbelumnya, Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan, berjanji akan menutup tempat hiburan malam Alexis di Pademangan, Jakarta Utara. "Ya, komitmen kami melaksanakan (perda) peraturan daerah. Jadi semua pelanggaran akan kami tindak dan perda itulah yang akan menjadi pegangan," ujar Anies di Jakarta, Kamis, 20 April 2017.

Baca: Janji Anies-Sandi Menutup Alexis, Apa Tantangannya?

Peraturan yang dimaksud Anies adalah Perda DKI Nomor 8 Tahun 2017 tentang ketertiban umum. Dalam Pasal 42 disebutkan bahwa setiap orang dilarang bertingkah laku dan/atau berbuat asusila di jalan, jalur hijau, taman, atau dan tempat-tempat umum lain. Selain itu, setiap orang dilarang menjadi penjaja seks komersial serta menyuruh memfasilitasi, membujuk, dan memaksa orang lain menjadi penjaja seks komersial. Sedangkan Pasal 43, setiap orang atau badan dilarang menyediakan dan/atau menggunakan bangunan atau rumah sebagai tempat berbuat asusila.

Janji Anies menutup Alexis sudah ia ucapkan sejak masa kampanye pilkada DKI. Saat itu, Anies menyebutkan ada dugaan perdagangan manusia di Alexis. “Ada tanda-tandanya begitu, tapi saya belum punya bukti. Kami akan tegas menutup prostitusi,” ujarnya pada Januari 2017 lalu.

Janji penutupan Alexis juga dilontarkan Wakil Gubernur DKI terpilih, Sandiaga Uno. Menurut Sandiaga, ia berkomitmen memenuhi janji-janjinya selama kampanye. "Akan diwujudkan begitu kami mendapatkan mandat dan dilantik," katanya.

AVIT HIDAYAT | JULI | LARISSA HUDA | CHITRA PARAMAESTI

Berita terkait

Pemkot Bekasi Diprotes Ulama karena Sempat Izinkan Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan

47 hari lalu

Pemkot Bekasi Diprotes Ulama karena Sempat Izinkan Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan

Pemerintah Kota Bekasi melarang operasional tempat hiburan malam atau THM selama Ramadan. Sempat mengizinkan sebelumnya

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Bekasi Tutup Tempat Karaoke Infinity Cafe, Berkedok Restoran Karyawan Pakai Seragam Sekolah

19 September 2022

Pj Bupati Bekasi Tutup Tempat Karaoke Infinity Cafe, Berkedok Restoran Karyawan Pakai Seragam Sekolah

Penjabat Bupati Bekasi memimpin langsung penutupan Infinity Cafe, tempat hiburan malam berkedok restoran. Karyawannya pakai seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Kalah di PTUN, Pemprov DKI Banding Soal Diskotek Golden Crown

2 Juli 2020

Kalah di PTUN, Pemprov DKI Banding Soal Diskotek Golden Crown

Majelis hakim PTUN DKI Jakarta memerintahkan Pemprov DKI Jakarta membuka kembali operasional Diskotek Golden Crown.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Bungkam Soal Sanksi 3 Klub Malam Terindikasi Narkoba

11 Desember 2019

Pemprov DKI Bungkam Soal Sanksi 3 Klub Malam Terindikasi Narkoba

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta belum mau berkomentar soal penutupan hiburan malam yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya

Tempat Hiburan di DKI Ditutup Selama Bulan Ramadan, Ini Detilnya

3 Mei 2019

Tempat Hiburan di DKI Ditutup Selama Bulan Ramadan, Ini Detilnya

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI melansir surat edaran 162 soal waktu operasional tempat hiburan saat Ramadan dan Idul Fitri dengan pengecualian.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Bekasi Akui Sulit Tutup Tempat Hiburan Malam, Ada Apa?

22 Mei 2018

Satpol PP Bekasi Akui Sulit Tutup Tempat Hiburan Malam, Ada Apa?

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya mengaku kesulitan menutup secara permanen banyak Tempat Hiburan Malam (THM) pasca putusan Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Jakarta Instruksikan Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

13 Mei 2018

Pemerintah DKI Jakarta Instruksikan Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

Kepala Dinas Pariwisata DKI mengeluarkan surat edaran tentang hiburan malam selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Tangerang Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

9 Mei 2018

Kabupaten Tangerang Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Pemkab Tangerang dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tangerang merilis edaran soal pembatasan operasional tempat hiburan malam selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Kasus Old City, Anies Baswedan Kembali Ancam Tempat Hiburan Malam

26 April 2018

Kasus Old City, Anies Baswedan Kembali Ancam Tempat Hiburan Malam

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih menunggu bukti pelanggaran dari Diskotek Old City untuk memberikan sanksi.

Baca Selengkapnya

Pengunjung Old City Positif Sabu, Sandiaga Uno: Tunggu Laporan

23 April 2018

Pengunjung Old City Positif Sabu, Sandiaga Uno: Tunggu Laporan

Sandiaga Uno menegaskan pemerintah akan bersikap tegas untuk menegakkan Peraturan Daerah terkait pengelolaan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya