Penyaluran Dana CSR, Anies Baswedan akan Bentuk Komite

Reporter

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 22 April 2017 07:00 WIB

Suasana diskusi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat berkunjung ke Kantor Tempo, Jakarta, 21 April 2017. TEMPO/Fardi Bestari

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan membentuk komite untuk mengurus persoalan diskresi gubernur. Menurut Anies, meski diskresi adalah hak dari gubernur namun akan diinstitusikan.


Diskresi tersebut, kata Anies, dilakukan untuk mengelola dana CSR dari perusahaan kepada pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Jadi, misalnya dana CSR, bukan saya pribadi yang memutuskan,” kata Anies kepada Tempo saat berkunjung ke kantor Tempo, Jumat, 21 April 2017.

Anies menjelaskan, dalam mengelola dana CSR yang masuk maka akan diproses oleh komite yang dibentuk. Komite tersebut terdiri atas aktivis sosial masyarakat, aktivis tata kelola pemerintahan dari komunitas bisnis, dan pihak terkait lainnya. Sehingga apabila ada perusahaan yang akan menyalurkan dana CSR maka akan di proses di komite tersebut.


Baca: Tim Anies-Sandi: Pemprov Gagal Paham Soal Pengelolaan Dana CSR

Anies menyebutkan, program-program yang akan dibangun melalui dana CSR ditentukan pula oleh komite. “Jadi, diskresinya itu bukan kemudian dilakukan sendiri,” kata Anies. Anies mencontohkan, bila akan dilakukan pemberian gelar pahlawan oleh Presiden.


Namun Presiden tidak secara langsung menunjukkan seseorang untuk mendapat gelar tersebut. Anies mengatakan, dalam pemberian gelar pahlawan maka ada institusi yang dibentuk untuk menilai pemberian gelar itu.


Anies menilai diskresi bukan persoalan pribadi seseorang namun melekat pada institusi gubernur. “Kami akan institusikan itu walaupun itu hak,” ujar Anies. Menurut Anies, sejumlah perusahaan yang sekarang menyumbang pembangunan di DKI adalah perusahaan-perusahaan yang terkenal.


Advertising
Advertising

“Jadi, nanti, mungkin kalau lihat taman-taman, nama perusahaannya belum tentu terkenal,” ujarnya. Sehingga , kata Anies, itu memungkinkan semua bisa terlibat dan menyumbang pada pembangunan Jakarta.

Meski begitu, Anies tidak menilai diskresi yang dilakukan oleh Ahok keliru. Sebab, itu merupakan hak sebagai gubernur. “Kami akan meng-exercise dengan cara yang berbeda,” kata Anies. Sehingga dalam diskresinya nanti akan dijelaskan mengapa pembangunan dari dana CSR di lokasi tertentu tapi menggunakan perusahaan tertentu.


Baca juga;Ahok Center Bantah Ikut Kelola Dana CSR

Anies memastikan pihaknya akan berkomitmen pada konsep diskresi tersebut. Dia menganggap cara itu adalah bentuk praktik diskresi yang benar pada abad ke-21. “Bukan sebagai superman tapi superteam,” kata Anies.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

27 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya