Tabrakan Beruntun di Puncak, Polisi Akan Pidanakan Perusahaan Bus

Reporter

Minggu, 23 April 2017 18:00 WIB

Sebuah mobil terbalik usai mengalami tabrakan beruntun yang disebabkan oleh sebuah bus pariwisata HS yang mengalami rem blong di jalan Raya Puncak, Cipayung, Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat, 22 April 2017. twitter.com

TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian Resor Bogor akan memidanakan Perusahaan Otobus HS Transport, pemilik bus pariwisata HS Transport yang mengakibatkan kecelakaan beruntun di Jalur Puncak, Bogor, Sabtu petang, 22 April 2017. "Bukan hanya sopir yang tersangka, tapi korporasi atau pemilik bus juga bisa dipidanakan," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Tomex Korniawan, di Puncak, Ahad, 23 April 2017.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati kondisi bus tidak layak jalan. Pada H-1 bus rusak dan diperbaiki hingga pukul 02.00. Sopirnya pun, kata Tomex, tanpa SIM dan STNK, sedangkan mobil tanpa kir. Sopir bus diancam Pasal 310 dan 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Ancamannya penjara maksimal 12 tahun," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Hasbi Ristama.

Baca:
Kecelakaan Beruntun di Puncak, Bus HS Transport Tak Laik Jalan
Sopir Bus Tewaskan 4 Orang di Puncak Tersangka

Sedangkan pemilik perusahaan bus dapat dikenai Pasal 315 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan PO HS Transport terancam sanksi pembekuan sementara atau pencabutan izin usaha. "Ini kami lakukan agar ada efek jera," kata Hasbi.

Kecelakaan beruntun di kawasan wisata itu melibatkan 13 unit kendaraan. Terdiri atas delapan mobil dan lima motor. Empat orang tewas dan lainnya luka-luka.

Baca juga:
Terlalu Padat, Polisi Minta Alternatif Jalur Puncak 2 Dilanjutkan
Isu Rasial dalam Pilkada DKI, Anies Siap Buktikan Jakarta Damai

Korban tewas adalah Okta Riyansyah Purnama Putra, 26 tahun, warga Jalan Rawan, Palembang; Jainudin (32), warga babakan Lebak RT 02 RW 06, Sirna Galih, Kabupaten Bogor; Dadan (45), Kepala Desa Citeko, Cisarua, Kabupaten Bogor; dan Diana Simatupan (24), warga Perum Griya Cisauk, Serpong, Tangerang.

Kemarin, kecelakaan itu mengakibatkan kemacetan hingga sepuluh kilometer. Evakuasi korban dan kendaraan berlangsung hingga tiga jam.

M. SIDIK PERMANA

Video Terkait:





Berita terkait

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

21 hari lalu

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

22 hari lalu

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

23 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

24 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

24 hari lalu

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

24 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

24 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.

Baca Selengkapnya

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

24 hari lalu

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

24 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

38 hari lalu

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang

Baca Selengkapnya