TEMPO.CO, Tangerang - Pengunjung Bandara Internasional Soekarno-Hatta banyak yang terjebak oleh tarif parkir yang mahal. Bahkan ada pengunjung yang harus membayar biaya parkir sebesar Rp 10 juta. Kok bisa?
Vice President of Operational PT Angkasa Pura Solusi Toyib Fanani mengatakan biaya parkir yang mahal ini bisa terjadi karena pengunjung terburu-buru. Mereka tidak memperhatikan lagi tempat parkir reguler dan parkir inap. "Rata-rata yang kena bayar parkir mahal adalah kendaraan menginap diparkir reguler," ujar Toyib, Rabu, 26 April 2017.
Karena salah parkir, tutur Toyib, kendaraan yang menginap akan dikenai tarif progresif sesuai dengan aturan parkir reguler di bandara. "Ada yang kena ratusan ribu, bahkan pernah ada hingga Rp 10 juta," katanya.
Sampai saat ini, ucap Toyib, rekor tarif parkir tertinggi di Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 10 juta. Biaya itu dikenakan kepada pengunjung asal Jakarta. "Pengunjung ini pergi ke Pontianak untuk menjenguk orang tua yang sakit, sementara kendaraannya dititipkan di parkir reguler," ujar Toyib.
Setelah sampai di Pontianak, orang tua pengunjung tersebut meninggal. Pemilik kendaraan itu akhirnya menitipkan mobilnya hingga satu bulan lebih. "Ketika ia kembali, ia kaget karena tagihan parkirnya mencapai Rp 10 juta," tutur Toyib.
Pemilik kendaraan harus membayar tarif tersebut agar bisa membawa mobilnya keluar dari area parkir bandara. "Masalah ini tidak bisa diselesaikan dengan cara lain, kecuali membayar sesuai dengan tagihan," kata Toyib. "Karena nilainya sangat besar, pemilik kendaraan pulang dulu untuk mengambil uang. Keesokan harinya, kendaraannya baru diambil."
Pengunjung bandara bernama Syahrul Munir, 38 tahun, menyatakan pernah membayar parkir sebesar Rp 300 ribu. "Padahal saya parkirnya cuma sehari semalam," ucapnya. Menurut Syahrul, saat itu, ia membawa kendaraan ke bandara karena akan terbang ke luar kota.
Syahrul masuk ke parkir reguler dan meninggalkan kendaraannya menginap di sana. "Saya tidak tahu ada parkir inap. Petugas juga tidak memberi tahu. Rambu petunjuk juga tidak ada. Saya merasa dijebak," ujarnya.
Begitu juga dengan Firman, 39 tahun. Dia pernah membayar parkir sebesar Rp 650 ribu. "Saya tidak tahu ada parkir reguler dan parkir inap," tuturnya.
Puncak Arus Balik Nataru, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Pesawat 935 Ribu Orang
1 Januari 2024
Puncak Arus Balik Nataru, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Pesawat 935 Ribu Orang
PT Angkasa Pura II memperkirakan puncak arus bali libur Natal dan Tahun baru (Nataru) di 20 Bandara yang dikelola perusahaan pelat merah itu akan terjadi besok, Selasa 2 Januari 2024.