Kecelakaan Puncak, Polisi Akan Periksa Pemilik PO HS Transport  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 26 April 2017 17:41 WIB

Petugas Dishub Kabupaten Bogor melakukan pengecekan kondisi bus HS Transpot yang menyebabkan kecelakaan maut di jalur Puncak di Pos Terpadu Unit Laka Lantas Polres Bogor, Ciawi, Bogor, 23 April 2017. Berdasarkan penyelidikan awal akibat rem bus ini blong dan mesin cepat panas, juga sejumlah komponen bagian mesin sudah tidak layak pakai. ANTARA/Arif Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memanggil pemilik dan pengelola Perusahaan Otobus (PO) HS Transport yang diduga menjadi penyebab kecelakaan di Puncak dan menewaskan empat orang pada Sabtu 22 April 2017 lalu.

"Surat panggilan kepada pemilik dan pengelola PO Bus HS Transport untuk diminta keterangannya sebagai saksi dalam kasus kecelakaan Puncak," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Hasbi Ristama di Bogor, Rabu 26 April 2017.

Surat itu menurut Hasbi sudah dikirim dua hari pasca-kecelakaan maut di Tanjakan Selarong, Kecamatan Megamendung tersebut. "Awal pekan lalu kami sudah kirimkan suratnya kepada pengelola bus, yang rencananya awal pekan depan akan diperiksa penyidik," kata dia.


Baca: Kecelakaan Beruntun di Puncak, Bus HS Transport Tak Laik Jalan

Menurut Hasbi, pemeriksaan pengelola bus HS Transport didasarkan pada temuan tim investigasi kecelakaan. Tim menemukan banyak kerusakan pada sejumlah komponen yang sangat fatal.

"Ada 10 komponen vital dari kendaraan yang ditemukan oleh petugas dari Dinas Perhubungan dan APTM Hino yang memeriksa bangkai bus," kata dia.

Hasbi mengatakan berdasarkan penyidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor, ditemukan bukti bahwa kecelakaan disebabkan faktor kendaraan yang tak layak dan faktor lain akibat koorporasi.

"Bisa saja koorporasi atau pemilik kendaraan dipidanakan, karena selama ini belum pernah ada kecelakaan pemilik ditetapkan sebagai tersangka dan dipidanakan," kata dia.


Baca: Kecelakaan Beruntun Tewaskan Kades Citeko Puncak

Setelah kejadian tersebut, Hasbi mengatakan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat mewajibkan semua satuan lalu lintas untuk melakukan operasi terhadap perusahaan otobus yang ada untuk mengantisipasi kecelakaan di jalan raya.

"Kami dan petugas Dinas Perhubungan akan datang ke PO bus untuk mendata jumlah kendaraan dan mengetahui kondisi kelayakan bus, " kata dia.

M SIDIK PERMANA.

Video Terkait:
Batal Menikah, Kecelakaan Gadog Puncak Merenggut Nyawa Diana

Berita terkait

Bus Pariwisata Masuk Jurang di Guci Tegal, Sandiaga Uno Kirim Staf Ahli Manajemen Krisis

8 Mei 2023

Bus Pariwisata Masuk Jurang di Guci Tegal, Sandiaga Uno Kirim Staf Ahli Manajemen Krisis

Menteri Sandiaga Uno menerjunkan staf ahli untuk berkoordinasi dengan pihak terkait jatuhnya bus pariwisata ke jurang di Guci, Tegal.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Saat Mudik Lebaran, Ini Aturan Negara Soal Waktu Istirahat Sopir Berikut Jerat Pidananya

20 April 2023

Kecelakaan di Tol Saat Mudik Lebaran, Ini Aturan Negara Soal Waktu Istirahat Sopir Berikut Jerat Pidananya

Untuk mencegah kecelakaan saat Mudik lebaran, sopir harus cukup istirahat sesuai aturan negara berikut ini.

Baca Selengkapnya

Ini Muatan KM Sinar Bangun Saat Tenggelam

25 Juni 2018

Ini Muatan KM Sinar Bangun Saat Tenggelam

Polisi sebut jumlah penumpang KM Sinar Bangun sebanyak 150 orang dan 70 sepeda motor

Baca Selengkapnya

TNI Akan Pastikan Lokasi Karam KM Sinar Bangun

25 Juni 2018

TNI Akan Pastikan Lokasi Karam KM Sinar Bangun

Tim gabungan tengah mempersiapkan cara mengangkat bangkai KM Sinar Bangun dan mengevakuasi korban.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Tenggelamnya KM Sinar Bangun

25 Juni 2018

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Tenggelamnya KM Sinar Bangun

Tiga petugas perhubungan diduga lalai sehingga membiarkan KM Sinar Bangun berlayar

Baca Selengkapnya

Data Sementara, Penumpang KM Sinar Bangun Diduga 206 Orang

21 Juni 2018

Data Sementara, Penumpang KM Sinar Bangun Diduga 206 Orang

Sebanyak 184 korban tenggelamnya KM Sinar Bangun belum ditemukan.

Baca Selengkapnya

Komunitas Kayak Bantu Cari Korban KM Sinar Bangun

21 Juni 2018

Komunitas Kayak Bantu Cari Korban KM Sinar Bangun

10 pengayuh perahu Kayak susuri korban KM Sinar Bangun di Danau Toba

Baca Selengkapnya

Bangkai KM Sinar Bangun Diprediksi di Kedalaman 460 Meter

21 Juni 2018

Bangkai KM Sinar Bangun Diprediksi di Kedalaman 460 Meter

Kemampuan jelajah alat tim gabungan pencari korban KM Sinar Bangun hanya 350 meter.

Baca Selengkapnya

KM Sinar Bangun Tenggelam, Seluruh Camat Diminta Sisir Danau Toba

21 Juni 2018

KM Sinar Bangun Tenggelam, Seluruh Camat Diminta Sisir Danau Toba

Tiga jenazah korban KM Sinar Bangun ditemukan mengapung di pinggir Danau Toba

Baca Selengkapnya

Dua Korban KM Sinar Bangun Ditemukan Meninggal

20 Juni 2018

Dua Korban KM Sinar Bangun Ditemukan Meninggal

Total korban tenggelamnya KM Sinar Bangun yang ditemukan menjadi 21 orang

Baca Selengkapnya