Polisi Ungkap Penyelundupan Sabu dari Cina Dalam Sandal Wanita

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 26 April 2017 18:40 WIB

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan beserta jajarannya saat mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu, dengan modus dimasukan ke dalam sepatu, di Main Hall Polda Metro Jaya, Rabu, 26 April 2017. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu, yang dikirim dari Guangzhou, Cina. Sebanyak 2,07 kilogram sabu-sabu ditemukan dalam lima koli sandal wanita, di dalam kostan di Jalan Cengkir Raya, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.

"Yang pasti ini modus baru, dalam suatu sepatu yang disimpan beberapa bungkus narkoba. Ini menarik karena modus cukup baru," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, di Main Hall Polda Metro Jaya, Rabu, 26 April 2017.

Menurut Iriawan, penangkapan ini bermula dari informasi dari petugas Bea Cukai Pusat. Mereka mengaku curiga dengan distribusi sendal wanita dari Guangzhou, yang masuk ke Indonesia lewat Pelabuhan Laut Talang Duku, Jambi. Paket sendal wanita itu kemudian masuk ke Jakarta lewat jasa ekspedisi di Jakarta Utara.



Baca: Penyelundupan Sabu 106,3 Kg Lewat Panel Listrik Digagalkan

Dari sana, tim Subdirektorat II Ditresnarkoba yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha, mulai mengikuti alur distribusinya. Hingga akhirnya barang itu sampai di sebuah kostan di Kelapa Gading.

"Dari pembuntutan dua hari yang dilakukan di rumah kost ini, maka target kami bisa mengidentifikasi saudara Yani," kata Iriawan. Yani alias EV, 40 tahun, kemudian digrebek dua hari kemudian, Ahad, 23 April 2017 di kosnnya.

Di sana ia mengaku barang itu berisi narkoba dan dimiliki oleh suaminya, DHO alias Kabaka, 37 tahun. Kabaka merupakan warga negara Nigeria dan tinggal di apartemen di kawasan Kelapa Gading. Narkoba disimpan di dalam sol sendal. Masing masing-masing sendal berisi satu ons sabu-sabu.

Malamnya, polisi baru bisa menangkap Kabaka di kawasan Baladewa, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. Namun, pada Senin, 24 April 2017, Kabaka melawan petugas saat dibawa mencari rekan bisnis narkobanya di Jalan Jaksa, Jakarta Pusat.



Baca: BNN-Bea & Cukai Atasi Penyelundupan 13,5 Kg Sabu dari Malaysia

"Pada saat yang bersangkutan ke luar, saat hendak melakukan penangkapan, karena badan cukup besar, dia melakukan perlawanan akan merebut senjata dari anggota. Dengan terpaksa anggota melakukan tindakan tegas, kepada yang bersangkutan," kata Iriawan. Kabaka tewas saat dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati.

Saat ini, polisi menetapkan Yani alias EV sebagai tersangka. Ia dikenakan pasal 113 ayat 2 subsider pasal 114 ayay 2 lebih subsider pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ia terancam penjara minimal lima tahun, atau maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

EGI ADYATAMA

Advertising
Advertising

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

50 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya