TEMPO.CO, Tangerang - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta menangkap penyanyi rap Iwa Kusuma alias Iwa K., Sabtu pagi, 29 April 2017. Pria 47 tahun itu kedapatan membawa tiga linting ganja di Terminal 1B saat akan memasuki Security Check Point (SCP). "Benar yang ditangkap Iwa K., penyanyi, sekarang sedang dalam pemeriksaan," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Martua Raja Silitonga.
Martua mengatakan Iwa K. saat ini masih berada di Polres Bandara. "Kami juga masih mengumpulkan barang bukti," kata Martua.
Iwa K. berada di Bandara karena akan terbang ke Palembang menggunakan pesawat Lion Air JT792. Saat diperiksa petugas Aviation Security (Avsec) Bandara, Iwa mengantongi sebungkus rokok yang sudah dibuka. Ketika bungkus rokok itu diperiksa, ternyata di dalamnya ada tiga linting ganja.
Baca juga: Iwa K. Bernyanyi, Ahok-Djarot Berjoget
Iwa K. adalah penyanyi dan pencipta lagu yang menjadi pelopor musik rap di Indonesia. Dia pernah mengeluarkan sejumlah album, di antaranya Ku Ingin Kembali, Kramotak!, dan Nombok Donk. Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan dari Iwa K. maupun keluarganya.
JONIANSYAH HARDJONO
Berita terkait
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap
1 hari lalu
Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
4 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaLarangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini
8 hari lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024
Baca SelengkapnyaChandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino
11 hari lalu
Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDitangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu
12 hari lalu
Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaChandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika
12 hari lalu
Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaSelebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel
12 hari lalu
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaSebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap
12 hari lalu
Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja
12 hari lalu
Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.
Baca SelengkapnyaOperator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun
14 hari lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.
Baca Selengkapnya