Korban Tewas Kecelakaan Maut di Puncak Berasal dari Jakarta  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 30 April 2017 17:19 WIB

Kecelakaan bus pariwisata hingga terjun ke jurang di Ciloto, Puncak, Jawa Barat, 30 April 2017. Foto: Twitter TMC Polda

TEMPO.CO, Cianjur - Kecelakaan maut di Ciloto, Cianjur, menewaskan sebelas orang. Lima lainnya luka berat. Selebihnya 42 orang menderita luka ringan. Seluruh korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Cimacan, Cianjur.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Sektor Cianjur Ajun Komisaris Erik Bangun Prakasa menjelaskan, pada Minggu, 30 April 2017, pukul 10.30 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.

Menurut Erik, kecelakaan tersebut melibatkan beberapa kendaraan, antara lain bus pariwisata Kitrans B-7057-BGA, Avanza Silver B-1608-BKV, Avanza Silver B-1087-BIQ, pikap hitam F-8312-YA, sepeda motor Mio merah, Vario merah B-3370-BXG, Vario hitam B-4503-BBI, dan Satria FU B-6917-BHK.

"Kami dibantu warga sekitar sedang melaksanakan evakuasi korban ke RSUD Cimacan. Untuk korban sementara sebelas meninggal dan lima korban luka berat serta 42 korban luka ringan.

Adapun sebelas korban meninggal adalah sebagai berikut ini:
1. Willy Chandra (L), 30 tahun, Jakarta
2. Yoyo Yohanes (L), 45 tahun, Jakarta
3. Wagiroen (L), 6 tahun, Jakarta
4. Mamad (L), 50 tahun
5. Suyono (L), 60 tahun
6. Suyatna (L), 55 tahun, Jakarta
7. Martin (L), 30 tahun, Jakarta
8. Mimi (P), 35 tahun, Jakarta
9. Sudinar (L), Jakarta
10. Jajang (L), 50 tahun
11. Siti Masitoh (P), 30 tahun

DEDEN ABDUL AZIZ

Berita terkait

Bus Pariwisata Masuk Jurang di Guci Tegal, Sandiaga Uno Kirim Staf Ahli Manajemen Krisis

8 Mei 2023

Bus Pariwisata Masuk Jurang di Guci Tegal, Sandiaga Uno Kirim Staf Ahli Manajemen Krisis

Menteri Sandiaga Uno menerjunkan staf ahli untuk berkoordinasi dengan pihak terkait jatuhnya bus pariwisata ke jurang di Guci, Tegal.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Saat Mudik Lebaran, Ini Aturan Negara Soal Waktu Istirahat Sopir Berikut Jerat Pidananya

20 April 2023

Kecelakaan di Tol Saat Mudik Lebaran, Ini Aturan Negara Soal Waktu Istirahat Sopir Berikut Jerat Pidananya

Untuk mencegah kecelakaan saat Mudik lebaran, sopir harus cukup istirahat sesuai aturan negara berikut ini.

Baca Selengkapnya

Ini Muatan KM Sinar Bangun Saat Tenggelam

25 Juni 2018

Ini Muatan KM Sinar Bangun Saat Tenggelam

Polisi sebut jumlah penumpang KM Sinar Bangun sebanyak 150 orang dan 70 sepeda motor

Baca Selengkapnya

TNI Akan Pastikan Lokasi Karam KM Sinar Bangun

25 Juni 2018

TNI Akan Pastikan Lokasi Karam KM Sinar Bangun

Tim gabungan tengah mempersiapkan cara mengangkat bangkai KM Sinar Bangun dan mengevakuasi korban.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Tenggelamnya KM Sinar Bangun

25 Juni 2018

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Tenggelamnya KM Sinar Bangun

Tiga petugas perhubungan diduga lalai sehingga membiarkan KM Sinar Bangun berlayar

Baca Selengkapnya

Data Sementara, Penumpang KM Sinar Bangun Diduga 206 Orang

21 Juni 2018

Data Sementara, Penumpang KM Sinar Bangun Diduga 206 Orang

Sebanyak 184 korban tenggelamnya KM Sinar Bangun belum ditemukan.

Baca Selengkapnya

Komunitas Kayak Bantu Cari Korban KM Sinar Bangun

21 Juni 2018

Komunitas Kayak Bantu Cari Korban KM Sinar Bangun

10 pengayuh perahu Kayak susuri korban KM Sinar Bangun di Danau Toba

Baca Selengkapnya

Bangkai KM Sinar Bangun Diprediksi di Kedalaman 460 Meter

21 Juni 2018

Bangkai KM Sinar Bangun Diprediksi di Kedalaman 460 Meter

Kemampuan jelajah alat tim gabungan pencari korban KM Sinar Bangun hanya 350 meter.

Baca Selengkapnya

KM Sinar Bangun Tenggelam, Seluruh Camat Diminta Sisir Danau Toba

21 Juni 2018

KM Sinar Bangun Tenggelam, Seluruh Camat Diminta Sisir Danau Toba

Tiga jenazah korban KM Sinar Bangun ditemukan mengapung di pinggir Danau Toba

Baca Selengkapnya

Dua Korban KM Sinar Bangun Ditemukan Meninggal

20 Juni 2018

Dua Korban KM Sinar Bangun Ditemukan Meninggal

Total korban tenggelamnya KM Sinar Bangun yang ditemukan menjadi 21 orang

Baca Selengkapnya