Polisi Gelar Razia di Tanjung Priok, Penjudi Berhamburan
Editor
Suseno TNR
Rabu, 3 Mei 2017 17:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggelar razia premanisme di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, 3 Mei 2017. Sebanyak 27 orang terjaring operasi yang dipimpin dipimpin oleh Kasubdit VI Ranmor Ditreskrimum Ajun Komisaris Besar Yuldi Yusman itu. "Razia kami lakukan untuk mencegah kriminalitas di tengah masyarakat," kata Yuldi di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurut Yuldi, operasi tersebut menurunkan 30 anggota Sabhara, 10 anggota Brimob, 20 anggota Subdit VI Ranmor, serta 15 anggota Polsek Tanjung Priok. Operasi premanisme ini akan digelar hingga 9 Mei 2017.
Yuldi mengatakan, dalam operasi ini tim disebar di empat lokasi. Di sejumlah bedeng, tim mendapati sekelompok orang tengah berjudi. Mereka langsung berhamburan ketika polisi datang. Sebanyak lima orang diketahui tak memiliki identitas. "Yang tidak memiliki KTP akan dibina oleh dinas sosial," ujarnya. Sedangkan yang terlibat perjudian diperiksa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat berita ini ditulis, polisi tengah merencanakan untuk melanjutkan razia ke kawasan Kalijodo dan Penjaringan.
AGHNIADI | SSN