Polisi Gerebek Pabrik Ciu Rumahan di Kota Tangerang

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 4 Mei 2017 06:55 WIB

ANTARA/Eric Ireng

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Kota menggerebek pabrik minuman keras jenis ciu di Perumahan Duren Villa, Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu malam, 3 Mei 2017.

Menurut Kepala Satuan Narkoba Polres Metropolitan Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Jonter Banuaria, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa minuman keras siap edar dalam kemasan botol, bahan, dan alat produksi.

"Kami amankan pemiliknya, saat ini masih menjalani rangkaian pemeriksaan," kata Jonter saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 Mei 2017.

Baca: Anies-Sandi Akan Jual Saham DKI di Perusahaan Bir

Jonter mengatakan pemilik usaha minuman keras ini bernama Chong Buy Cung, 46 tahun. Pria itu mengaku telah satu tahun terakhir memproduksi ciu. Polisi saat ini mendalami peredaran minuman keras itu ke mana saja.

Menurut Jonter, sangkaan awal terhadap produsen minuman keras ini adalah melanggar Undang-Undang Pangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 tentang Minuman Keras serta Peraturan Daerah Nomor 7 tentang Minuman Keras.

Dalam operasi itu polisi menyita antara lain 23 tong ciu hasil proses fermentasi, 16 tong
ciu matang fermentasi, 12 botol besar dan 24 botol kecil ciu siap edar, dua jeriken dengan setiap jeriken berisi 20 liter, sembilan botol besar ciu angkak, dan tiga toples besar ciu obat.

Baca: Polisi Bekasi Gerebek Rumah untuk Memproduksi Miras Ilegal

Bahan baku yang disita dua karung kecil beras merah, tiga sak ragi, dab empat stoples rempah-rempah. Polisi juga menyita alat produksi berupa sebuah dandang besar, sebuah kompor gas, satu unit pompa air kecil, dan 10 bal botol kosong.

AYU CIPTA


Video Terkait:
Warga Cilegon Gerebek Gudang Miras Berkedok Toko Material Bangunan

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya