15 Dosen Desak Rektor UI Audit Dugaan Maladministrasi di FIB

Reporter

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 6 Mei 2017 15:36 WIB

Gedung rektorat di danau kampus Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat, Maret 2003. [TEMPO/ Rully Kesuma; Digital Image; 20030123].

TEMPO.CO, Depok - Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia yang tergabung dalam Forum Pengajar Peduli FIB UI memprotes sejumlah kebijakan pimpinan lembaga pendidikan tersebut. Mereka menandatangani petisi agar Rektor UI Muhammad Anis mengaudit atas dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan kewenangan pejabat di FIB UI pada 27 April lalu.


Dosen Program Studi Sastra Prancis FIB UI, Myrna Laskman, mengatakan Forum Pengajar Peduli FIB dibentuk agar institusi pendidikan di lembaga itu bisa lebih baik. Menurut mereka, ada beberapa aturan yang dilanggar dan berimbas langsung kepada tenaga pengajar.


Baca: Iluni FIB UI Beri Penghargaan untuk Sapardi Djoko Damono

"Kami membuat forum ini karena peduli, bukan sebaliknya," kata Myrna di FIB UI Depok, Jumat, 5 Mei 2017. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan forum, kata Myrna, adalah adanya pemisahan ruang kerja pengajar berbasis program studi strata satu (S1) menjadi ruang kerja pengajar berbasis departemen. Menurutnya, penempatan pengajar sesuai departeman merupakan aturan yang salah. "Seharusnya sesuai prodi (program studi), bukan departemen," ucap Myrna.

Myrna mengatakan, prodi mendapat akreditasi dari Badan Pendidikan Tinggi, bukan yang berbasis departemen. Sebelumnya, penempatan tenaga pengajar memang sesuai departemennya. “Namun, sekarang semestinya sesuai prodinya,” ujar Myrna.

Menurut Myrna, konsep yang memiliki konsekuensi menghilangkan ruang prodi akan menghambat tenaga pengajar dalam proses belajar mengajar. Alasannya, para pengejar harus bekerja berpencar di ruangan berbeda, bahkan berbeda gedung. "Kami mau dipisah, tapi mesti diberikan ruang," ucap Myrna.

Selain itu, Myrna mempertanyakan penerbitan surat peringatan pertama (SP1) secara sepihak terhadap seorang pengajar prodi Jepang FIB UI, serta ancaman SP1 kepada tujuh pengajar FIB dengan dugaan pembangkangan terhadap institusi. "Tapi, kami tanyakan apa maksud pembangkangan, mereka (pimpinan dekanat FIB) tidak bisa menjelaskan," ujar Myrna.

Hingga saat ini, kata Myrna, belum ada upaya untuk memediasi sejumlah masalah yang terjadi di FIB UI. Selain itu, pihaknya telah tiga kali melayangkan somasi kepada Dekan FIB UI Adrianus L.G. Waworuntu atas dugaan pengangkatan Ketua Prodi Prancis periode 2016-2020 yang dinilai cacat hukum dan melanggar Anggaran Rumah Tangga Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia.

Dekan FIB UI dengan pendekatan kekuasaan menunjuk Djoko Marihandono, yang telah berusia 61 tahun sebagai Ketua Prodi Prancis. Padahal, ujar Myrna, berdasarkan Pasal 65 ayat 8 butir p tentang Persyaratan Calon Ketua Prodi harus orang yang berusia belum 60 tahun. "Ini sudah melanggar aturan," ucap Myrna.

Atas masalah tersebut, pihaknya juga telah melakukan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 13 Maret 2017. Bahkan, telah dua kali diadakan persidangan pada 13 dan 26 April. "Namun, kedua agenda sidang tidak didatangi tergugat," ucap Myrna.

Dosen Prodi Prancis FIB UI Suma Riela mengatakan dirinya tidak menandatangani petisi di Forum Penduli Pengajar FIB UI. Namun, dirinya menjadi salah seorang dari empat pengajar Prodi yang melakukan gugatan hukum atas pengangkatan ketua prodi yang cacat hukum. "Karena tidak bisa ditempuh melalui mediasi, akhirnya kami tempuh upaya hukum," ujar Suma.

Suma menambahkan, upaya terakhir melalui gugatan hukum melalui PN Jakarta Pusat merupakan efek dari keputusan Dekanat FIB UI yang lebih mengedepankan pendekatan kekuasaan untuk menyelesaikan permasalahan di Prodi Prancis.

Suma juga menolak pembagian ruangan berdasarkan departeman. Alasannya, kalau ruang prodi dipisah akan menghambat perkuliahan. Soalnya, sistem perkuliahan juga merupakan kerja tim. "Kalau dipisah jadi sulit," ucap Suma.


Baca juga: Rumah Sakit Hijau Kelas Dunia Bakal Ada di Depok

Tempo mencoba mengkonfirmasi ke Dekanat FIB, namun tidak ada pejabat yang bisa dikonfirmasi. "Dekannya sedang pergi melayat ke Gambir," kata Sekretaris Pimpinan FIB UI Dewi Resminingayu.

IMAM HAMDI


Advertising
Advertising

Berita terkait

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

1 hari lalu

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah

Baca Selengkapnya

Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

2 hari lalu

Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

Polisi Prancis membubarkan unjuk rasa pro-Palestina di Paris ketika protes-protes serupa sedang marak di Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

3 hari lalu

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.

Baca Selengkapnya

5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

11 hari lalu

5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

QS World University Rankings atau QS WUR by Subject 2024 kembali menghadirkan daftar kampus dengan jurusan kedokteran terbaik di Indonesia.

Baca Selengkapnya

10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas

17 hari lalu

10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan 10 program studi paling ketat dalam SNBP) 2024. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

29 hari lalu

Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

"Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas," kata Maidin,

Baca Selengkapnya

Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati

30 hari lalu

Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati

Pakar pendidikan menilai ribuan mahasiswa bisa menjadi korban TPPO berkedok magang ferienjob karena kesalahan kampus

Baca Selengkapnya

Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

31 hari lalu

Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

Ada sekitar 41 perguruan tinggi di Indonesia yang tercatat mengirimkan sejumlah mahasiswanya dalam program magang mahasiswa ke Jerman pada 2023.

Baca Selengkapnya

Korban Dugaan TPPO Mahasiswa Indonesia Magang di Jerman Disebut Banyak yang Belum Buka Suara

34 hari lalu

Korban Dugaan TPPO Mahasiswa Indonesia Magang di Jerman Disebut Banyak yang Belum Buka Suara

Direktur Beranda Perempuan Indonesia, Zubaedah, menyakini masih ada banyak penyintas dugaan TPPO bermodus mahasiswa magang di Jerman.

Baca Selengkapnya

Peran 5 Tersangka Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman, Ada dari Pihak Universitas

37 hari lalu

Peran 5 Tersangka Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman, Ada dari Pihak Universitas

Bareskrim mengungkap kasus TPPO atau perdagangan orang berkedok magang ke Jerman yang melibatkan 33 universitas dan diikuti ribuan mahasiswa.

Baca Selengkapnya