Pemilik Bus HS Transport Bisa Dijerat Pasal Berlapis  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 7 Mei 2017 19:19 WIB

Petugas Gabungan Satlantas Polres Bogor dan Korlantas Polri mengamati barang bukti salah satu mobil yang ditabrak bus dalam kasus tabrakan beruntun di jalur Puncak, di Subnit Laka, Ciawi, Bogor, 25 April 2017. Kecelakaan ini menyebabkan empat orang meninggal dunia. ANTARA/Yulius Satria Wijaya

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik dan pengelola PO Bus HS Transport dapat dijerat dengan pasal berlapis terkait dengan kasus kecelakaan maut yang menewaskan empat orang di Tanjakan Selarong, Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor.

"Jika memang faktanya ada bisa aja dijerat dengan pasal berlapis," kata Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Andi Muhammad Diky.

Diky mengatakan, dalam kasus kecelakaan beruntun di jalur Puncak, Sabtu dua pekan lalu, petugas kepolisian selain menemukan adanya dugaan tindak pidana kelalaian dari pihak perusahaan dan pemilik PO HS Transport, yakni kondisi kendaraan yang tidak layak, ditemukan juga pidana pemalsuan.

Baca: Korban Tewas Kecelakaan Maut di Puncak Berasal dari Jakarta

"Selain kondisi kendaraan yang tidak layak juga ada dugaan pidana lain, yakni ditemukannya buku pengujian kelayakan kendaraan (kir) yang dipalsukan oleh pihak perusahaan," kata dia.

Dengan adanya temuan pemalsuan buku Kir bus HS Transport, pihak Kepolisian Resor Bogor langsung menindaklanjuti temuan itu dan memproses tindak pidana tersebut. "Penyidik kami sudah mengumpulkan bukti dengan meng-crosscheck dan meminta keterangan dari Kepala KIR Dishub Tulungagung," kata Diky.

Namun dalam keterangan seusai berita acara pemeriksaan, Kepala Kir Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung menyatakan tidak pernah mengeluarkan buku kir dengan nomor seri kendaraan bus PO HS Transport. "Kami sudah bekerja sama dengan Dishub yang menerbitkan dan yang melakukan pengawasan terhadap KIR," kata dia.

Diky mengatakan kasus ditemukannya buku KIR palsu ini nantinya akan menjadi masukan dan rekomendasi untuk petugas Dishub dan Kementerian Perhubungan dalam pembuatan pengamanan BUKU KIR supaya tidak mudah dipalsukan. "Buku KIR datanya dapat online seperti BPKB dan STNK yang diterbitkan oleh Polri, sehingga memudahkan pengecekan data," katanya.

M. SIDIK PERMANA

Berita terkait

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

22 hari lalu

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

24 hari lalu

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

25 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

25 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

25 hari lalu

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

25 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

25 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.

Baca Selengkapnya

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

25 hari lalu

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

26 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

39 hari lalu

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang

Baca Selengkapnya