TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan tidak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi agenda pembacaan vonis dalam persidangan dugaan penodaan agama, besok. Ahok mengatakan hanya berdoa dan menyerahkan keputusan apa pun kepada majelis hakim. "Saya sebagai orang beriman, ya, berdoa saja. Saya minta Tuhan declare bahwa saya innocent. Saya tidak ada niat, tidak ada maksud (menodai agama), kok," ujar Ahok, Senin, 8 Mei 2017.
Baca: Ahok Akan Divonis, Ribuan Balon Penuhi Balai Kota
Ahok berharap hakim bisa memutuskan vonis sesuai dengan nurani. Terlebih, kata dia, berdasarkan tuntutan jaksa, dirinya tidak terbukti menodai agama. "Itu sudah jelas. Sekarang tinggal hakim," katanya. "Kami harap jangan ada penghakiman karena massa. Kalau karena mengadu massa, ya runtuh. Fondasi hukum dan aturan itu enggak boleh runtuh."
Jaksa penuntut umum (JPU) menggunakan Pasal 156 KUHP dengan tuntutan satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Pasal itu berbunyi, “Barang siapa di muka umum menyatakan pernyataan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 4.500.”
Baca: Dalam Sidang, Ahok Bacakan Pleidoi 'Tetap Melayani walau Difitnah'
Dua pekan lalu, Ahok membacakan pleidoi terkait dengan dugaan penodaan agama atas pidatonya di Kepulauan Seribu dalam persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam nota pembelaan yang berjudul "Tetap Melayani walaupun Difitnah" itu, Ahok meyakinkan majelis hakim ia tidak berniat menghina suatu golongan.
LARISSA HUDA
Berita terkait
Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang
1 menit lalu
Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.
Baca SelengkapnyaCerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta
3 jam lalu
Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.
Baca Selengkapnya4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024
3 hari lalu
Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaPakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
4 hari lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaSeleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?
5 hari lalu
Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
6 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaGalih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur
7 hari lalu
Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim
7 hari lalu
Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.
Baca SelengkapnyaBegini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama
8 hari lalu
Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.
Baca SelengkapnyaGalih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok
9 hari lalu
Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.
Baca Selengkapnya