Sertifikasi Tenaga Pengecat, Ahok: DKI Hemat Banyak Uang

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 8 Mei 2017 23:01 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bertemu dengan Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, 20 April 2017. Humas Pemprov DKI

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan akan terus menjalin kerja sama dengan banyak perusahan cat yang ada di Indonesia untuk melakukan sertifikasi tenaga pengecat bagi pekerja harian lepas DKI Jakarta.


Ahok, sapaannya, menginginkan semua PHL memiliki sertifikat yang diakui di seluruh Indonesia.

"Saya berharap kalau mereka punya sertifikat mereka bisa kerja jadi pemborong, mandor, atau pengawas yang sudah terlatih," ujar Ahok usai menyaksikan penandatanganan kerja sama dengan perusahaan cat di Balai Kota, Senin, 8 Mei 2017.


Baca: Jelang Pembacaan Vonis, Ini Doa yang Dipanjatkan Ahok

Para PHL itu akan diajukan ke dalam pelatihan yang digelar perusahaan cat tanpa adanya potongan gaji. Mereka berhak mengikuti serangkaian pelatihan hingga lulus. Jika tidak lulus, PHL itu akan dicoret dari tenaga pengecat. Hal ini dinilai akan menguntungkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain pengecatan, Ahok menuturkan pemprov juga menginginkan PHL juga ahli dalam bidang bangunan. Mereka akan dilatih bagaimana cara membangun rumah, memasang atap baja ringan, menyemen, memasang keramik, atau pun kegiatan mengolah kayu.


Baca: Ahok Akan Divonis, Ribuan Balon Penuhi Balai Kota

"Saya minta Dinas Tenaga Kerja (DKI) untuk fokus. Kebutuhan tenaga kerja di bidang perumahan ini tinggi, termasuk keahlian cat. Makanya saya mau latih mereka," ujar Ahok.


Baca: Mabes Polri Bahas Pengamanan Sidang Vonis Ahok

Dengan adanya sertifikasi tenaga pengecat maka akan menguntungkan Pemprov DKI Jakarta. Menurut Ahok, dengan adanya tenaga pengecat bersertifikat maka saat ingin melakukan perbaikan di rumah susun atau infrastruktur lainnya Pemprov tidak perlu membayar tenaga borongan dari pihak ketiga, cukup mengandalkan PHL, yang sudah memiliki keahlian tersebut.

"Kami nanti sudah tidak perlu pemborong lagi. Kami tinggal membeli (bahan bangunan) di e-katalog atau di toko bangunan atau di pabriknya. Kemudian langsung PHL kami yang kerjakan. Tentu ini akan menghemat uang yang banyak," kata Ahok.

Setelah memiliki keahlian, Ahok berharap PHL itu keluar dari ikatan kontrak Pemprov DKI Jakarta dan beralih pada pekerjaan lain. Kemudian, Pemprov DKI akan bisa merekrut kembali PHL lainnya. Sehingga, kata Ahok, akan semakin banyak PHL yang memiliki sertifikat.


LARISSA HUDA

Advertising
Advertising

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

23 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

59 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya