Ahok ke Rutan Cipinang, Dirjen Lapas: Masuk Ruang Orientasi Dulu

Reporter

Editor

Suseno TNR

Selasa, 9 Mei 2017 15:45 WIB

Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melambaikan tangan saat tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5). Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan menjatuhi hukuman Ahok selama dua tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama. ANTARA FOTO/Ubaidillah/

TEMPO.CO, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok divonis dua tahun dalam kasus penistaan agama, Selasa, 9 Mei 2017. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memerintahkan untuk memasukan Ahok ke penjara.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan Dusak, mengatakan Ahok akan menjalani prosedur standar saat masuk Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. "Ya sama dengan yang lain, masuk Admisi Orientasi (AO). Standar operasionalnya seperti itu," ujar Dusak di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham, Cinere, Depok, Selasa, 9 Mei 2017.

Baca: Vonis Ahok Lebih Berat daripada Tuntutan, Ini Tanggapan Jaksa

Kamar AO, menurut Dusak, disediakan untuk tahanan baru dalam rangka pengenalan suasana dan lingkungan rutan. Durasi penempatan tahanan di AO tergantung dari penilaian pihak rutan. "Karena orang kalau baru masuk rutan punya kecenderungan stress tinggi, bisa bunuh diri, macam-macam. Jadi tergantung evaluasi dan assessment," ujar Dusak.

Durasi maksimal penempatan tahanan di AO adalah satu bulan. "Bisa jadi satu minggu sudah ada perubahan. Nanti setelah seminggu dua minggu akan ke kamar di mana ditempatkan."

Baca: Ahok Dipenjara di Cipinang, Tjahjo: Djarot Jadi Plt Gubernur DKI

Dusak mengaku belum mengetahui teknis penempatan Ahok di dalam rutan. Hal itu, kata dia, menjadi wewenang kepala Rutan Cipinang. "Saya belum ada konfirmasi, itu kan tidak ke dirjen (pemasyarakatan). Orang ditahan tak minta izin dirjen, yang penting ada surat penahanannya lengkap."

Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono, usai sidang vonis kasus penistaan agama Senin pagi, mengatakan Ahok bakal ditahan per hari ini. "Tidak ada tawar menawar," ujar Ali. Ali mengatakan penahanan ini bukan eksekusi karena proses hukumnya belum incraht. "Bukan eksekusi, jadi namanya masih tahanan bukan narapidana. Makanya dia di rutan," katanya.

YOHANES PASKALIS | MAYA AYU PUSPITASARI

Video Terkait:
Ahok Divonis 2 Tahun, Massa Pendukung Long March ke Rutan Cipinang






Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

16 jam lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

4 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

6 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

19 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

35 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

35 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

50 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

53 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

54 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya