Ini Tanggapan Anies Baswedan Terhadap Vonis Ahok  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Selasa, 9 Mei 2017 17:32 WIB

Gubernur DKI Jakarta Terpilih, Anies Baswedan saat berkunjung ke Kantor Tempo, Jakarta, 21 April 2017. TEMPO/Fardi Bestari

TEMPO.CO, Jakarta - Anies Baswedan menghormati keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. "Jadi kalau sikap saya, kita hormati putusan pengadilan, sebatas itu," kata Anies di Bidara Cina, Jakarta Timur, Selasa, 9 Mei 2017.

Secara prinsip, kata Anies, warga negara yang baik harus menaati peraturan hukum. Ketaatan itu berlaku untuk seluruh warga Indonesia. "Hormati undang-undang, hormat pada aturan, termasuk keputusan-keputusan institusi pengadilan, kita hormati," ujarnya.

Baca: Vonis Ahok, Pengacara: Kami Maklum tapi Tidak Terima

Anies tidak mau ikut berpolemik atas keputusan pengadilan terhadap Ahok itu. Dia hanya ingin fokus pada urusan warga Jakarta. "Saya akan fokus pada melayani warga Jakarta, untuk menggerakkan warga Jakarta," ujarnya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara secara bulat menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama atas kasus penistaan agama. Menurut hakim, Ahok terbukti melanggar Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama.

Keputusan hakim itu lebih berat dibanding tuntutan jaksa. Pada sidang sebelumnya jaksa menilai Ahok melanggar Pasal 156 KUHP tentang penistaan terhadap suatu golongan dan hanya menuntut satu tahun penjara dengan percobaan dua tahun.

Baca: Ahok Ditahan di Cipinang, Ini Kejanggalan Vonis Penistaan Agama

Menurut hakim, Ahok telah memenuhi unsur-unsur penodaan agama. Video dan para saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut adalah bukti tak terbantahkan bahwa Ahok pernah mengaitkan Surat Al Maidah ayat 51 dengan kata "dibohongi".


Selain itu, hakim juga menilai Ahok mempunyai niat dan sengaja dalam mengucapkan kalimat itu. Sebagai pejabat publik, hakim mengatakan Ahok seharusnya berhati-hati dalam menggunakan istilah yang bisa dinilai melecehkan golongan tertentu.

CHITRA PARAMAESTI | MAYA AYU PUSPITASARI

Video Terkait:
Ahok Divonis 2 Tahun, Massa Pendukung Long March ke Rutan Cipinang




Berita terkait

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

4 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

7 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

1 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

1 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

2 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

3 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

3 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya