Dalam Sebulan Polres Tangsel Tangkap 6 Tersangka Pencabulan Anak  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Sabtu, 13 Mei 2017 16:23 WIB

TEMPO/Nita Dian

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kepolisian Resor Tangerang Selatan dalam sebulan terakhir mengungkap enam kasus kejahatan seksual terhadap anak. Enam tersangka sudah ditahan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. "Semua tersangka dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun," kata Kepala Satuan Reserse kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander, Sabtu, 13 Mei 2017.

Alexander mengatakan salah satu kasus yang sedang ditangani adalah pencabulan oleh tukang ojek terhadap anak berusia 6 tahun. Pencabulan itu dilakukan tersangka saat mengantar korban ke sekolah. Modus yang digunakan tersangka adalah dengan meminta korban duduk di jok depan.

Polisi saat ini juga masih memeriksa IS, 23 tahun, pria yang bekerja sebagai penjual soto keliling. Pria itu dituduh telah menyodomi dua orang kakak-adik yang berusia 7 dan 6 tahun. "Modusnya, korban diajak untuk menonton video porno di rumah tersangka," kata Alexander. "Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengancam korban agar tidak mengadu ke siapa pun."

Kejahatan seksual terhadap anak diduga dilakukan juga seorang pemulung berinisial DE, 47 tahun. Korbannya adalah anak perempuan berusia 3 tahun yang masih tetangga tersangka. Kejahatan DE tercium setelah korban mengadu kepada orang tuanya.

Baca: Gunakan Modus Nonton Film Horor, Satpam Cabuli 13 Bocah Perempuan

Selain itu, ada satu kasus lagi yang terjadi di Ciputat. Tersangka dan korban berkenalan lewat media sosial. Mereka kemudian bertemu dan tersangka mengajak korban masuk ke hotel. "Korban dipaksa untuk bercumbu dan berhubungan intim," kata Alexander. "Setelah itu korban ditinggal begitu saja oleh pelaku."

Kejahatan berikutnya terjadi di Serpong yang menimpa siswi SMA yang berusia 17 tahun. Korban diperkosa tersangka di sebuah rumah kos. "Kini korban masih merasakan trauma atas perbuatan SH, 27 tahun," kata Alexander.

Kasus yang terakhir kembali terjadi di Ciputat. Seorang guru home schooling diduga telah menyetubuhi muridnya yang berusia 14 tahun. Perbuatan tersangka diketahui setelah orang tua korban membaca pesan WhatsApp di telepon selular putrinya. Selain percakapan berbau mesum, tersangka mengirimkan video cabul kepada korban.

MUHAMMAD KURNIANTO

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

7 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

37 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

45 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

59 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

29 Februari 2024

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

29 Februari 2024

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu

Baca Selengkapnya

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

29 Februari 2024

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.

Baca Selengkapnya

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

23 Februari 2024

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya