Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan di Penjaringan  

Reporter

Senin, 15 Mei 2017 18:01 WIB

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. Tempo/Indra Fauzi

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang pria yang menjadi pelaku pembunuhan wanita paruh baya bernama Melyanawati, 65 tahun, Kamis, 4 Mei 2017. Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Dwiyono mengatakan pelaku bernama Zul, 21 tahun, ditangkap di Pelabuhan Bakauheni.

"Yang bersangkutan hendak pulang kampung untuk melarikan diri," kata Dwiyono melalui keterangan tertulisnya, Senin, 15 Mei 2017.

Selain Zul, satu tersangka lain adalah Riyanto alias Yanto, 25 tahun. Yanto merupakan sopir korban. Sedangkan Zul adalah kernetnya. Keduanya biasa bekerja sebagai pengantar barang ke toko langganan korban.

Baca: 350 Polisi Jaga Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Medan

Dwiyono menjelaskan, peristiwa ini berawal saat keduanya datang ke rumah korban di Perumahan Muara Karang Blok H7 Utara, Jalan Pluit Karang Sari XI RT 09 RW 08, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, untuk mengambil barang yang akan diantar.

Saat tiba di sana, keduanya sempat terlibat cekcok dengan Melyanawati. Zul yang emosi kemudian mengambil pisau di dapur dan menusuk leher serta dada korban hingga tewas.

"Pelaku mengaku sering dimaki oleh korban," ujarnya.

Baca: Andi Lala Peragakan 48 Adegan Pembunuhan Satu Keluarga di Medan

Setelah menusuk korban, Zul mengambil uang korban sebesar Rp 1,8 juta. Zul juga menyuruh Yanto mengambil barang-barang berharga lain yang ada di rumah majikannya itu.

"Setelah mengambil uang, para pelaku pura-pura tidak terjadi kejadian. Lalu meninggalkan lokasi," katanya.

Zul diketahui pergi menggunakan menaiki motor Yamaha milik korban. Sedangkan Yanto pergi menggunakan mobil APV yang biasa ia gunakan mengantar barang.

Baca: Tersangka Baru Kasus Mapala UII Bisa Lebih dari 5 Orang

Dwiyono menambahkan, keduanya juga sempat bertemu lagi seusai Zul membuang pisau dapur yang ia gunakan di daerah Kapuk, Penjaringan. Saat bertemu, Zul membagi uang yang dibawanya kepada Yanto sebesar Rp 1 juta.

"Yanto kemudian pulang dan cerita kepada istrinya. Mereka lalu kembali ke rumah korban dan melaporkan ke polisi, sambil berpura-pura tidak tahu," ujarnya.

Akibat perbuatannya, Zul dikenakan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan Yanto dikenakan Pasal 55 KUHP juncto 56 KUHP juncto 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

22 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

23 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

1 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

1 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

2 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya