TEMPO.CO, Jakarta - Sandiaga Uno memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan itu terkait dengan dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2011 dan proyek pembangunan Wisma Atlet di Palembang.
Dua proyek pemerintah masing-masing di Palembang dan Bali itu digarap PT Duta Graha Indah (DGI). KPK sudah menetapkan mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi, sebagai tersangka.
Sandiaga mengaku dipanggil sebagai saksi karena posisinya sebagai Komisaris PT Duta Graha Indah (DGI). "Yang jelas, saya sudah mundur dari jabatan tersebut sejak beberapa tahun lalu. Namun saya mengapresiasi pemanggilan KPK untuk proses penegakan hukum," kata Sandiaga di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 23 Mei 2017.
Sandiaga berujar, dalam surat panggilan disebutkan pemeriksaan diagendakan pukul 10.00-13.00. "Diagendakan dari pagi sampai siang," ucapnya. Ia memenuhi panggilan KPK untuk memberikan klarifikasi bahwa ia tidak terlibat dalam dua kasus tersebut. "Untuk itu, saya akan memberikan klarifikasi secara menyeluruh." Ihwal materi pemeriksaan yang akan ditanyakan, Sandiaga belum bisa memberi penjelasan.
KPK memanggil Sandiaga setelah ada cuitan M. Nazaruddin yang menyebut PT DGI pernah memenangi sejumlah proyek yang berasal dari Permai Group. Nazaruddin adalah mantan Bendahara Partai Demokrat yang juga pemilik Permai Grup. Dia sudah divonis bersalah dalam kasus korupsi Wisma Atlet, Hambalang.
Disinggung tentang hubungannya dengan Nazaruddin, Sandiaga menggelengkan kepala. "Saya tidak kenal Nazaruddin, apalagi sampai berkomunikasi," tuturnya. Namun Sandiaga tidak membantah bahwa dia kenal dan pernah berdiskusi dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
ALBERT ADIOS GINTINGS | SSN
Video Terkait: Diperiksa KPK, Sandiaga Uno Bantah Terlibat Dua Kasus
Berita terkait
Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah
2 jam lalu
Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
3 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
6 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
14 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca Selengkapnya