Ekstasi Berlogo Superman, Polisi: Bisa Bikin Orang Jadi Kanibal

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 23 Mei 2017 23:44 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Depok - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok menangkap pengedar ekstasi berlambang Superman dan sabu di rumah kontrakan Jalan H. Mulih RT 04 RW 03 Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Minggu, 21 Mei 2017.

Kepala Satnarkoba Polresta Depok Komisaris Putu Kholis mengatakan tersangka bernama Yulianto, 39 tahun, ditangkap pada Ahad, 22 Mei 2017 sore di rumah kontrakannya. "Informasi warga, rumah yang ditempati tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba," kata Putu, Senin, 22 Mei 2017.

Tersangka ditangkap dengan barang bukti dua bungkus sabu 1,67 gram, 7 tablet ekstasi berlogo "S" Superman, dan satu bungkus ekstasi berlogo Omega. "Narkoba yang dimiliki tersangka disimpan di dalam speaker," ujarnya.


Baca: Ekstasi Berbentuk Tokoh Kartun Minion Beredar di Depok

Tersangka dijerat Pasal 114 subsider pasal 112 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancamannya minimal empat tahun penjara," ucapnya.

Putu Nugroho mengatakan Yulianto mendapatkan barang haram tersebut dari kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat. Kandungan ekstasi tersebut bisa membuat penggunanya menjadi kanibal.

"Tersangka membeli dan ingin dijual lagi ke kawasan Bogor," kata Putu di Depok, Selasa, 23 Mei 2017.

Putu mengungkapkan ekstasi superman tersebut mengandung zat methylenedioxypyrovalerone (MDPV). Kandungan MDPV ditemukan di dalam ekstasi tersebut, setelah barang haram itu diuji di laboratorium Markas Besar Kepolisian Indonesia.


Baca: Polisi Tangkap Bandar Sabu dan Ganja untuk Mahasiswa di Depok

Pengguna narkoba jenis ini, kata dia, bakal mengalami sensasi lebih rilek dari pada penggunaan zat amphetamin. Bahkan, narkoba yang termasuk kategori baru ini, kata Putu, bisa membuat penggunanya menjadi kanibal. Temuan narkoba superman ini, pertama kali beredar di Amerika, pada 2012.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya