Ada Beda Pendapat Soal Pembahasan APBD DKI, Ini Solusi Sumarsono  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 26 Mei 2017 14:24 WIB

(Ki-ka) Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik, Plt. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono, Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana, Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawaty dalam rapat koordinasi di Balai Kota DKI, 26 Mei 2017. Tempo/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menyatakan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018 bisa dibahas berbarengan dengan APBD Perubahan 2017.

"Idealnya dilakukan bersama. Jadi paparan perubahan sekaligus usulan. Tapi, kalau tidak dimungkinkan, tidak ada aturan yang melarang penyusunan RKPD (Rancangan Kegiatan Perangkat Daerah) 2018 mendahului APBD. Jadi antara ideal dan kondisional," kata Sumarsono dalam rapat koordinasi di Balai Kota DKI, Jumat, 26 Mei 2017.

Menurut Sumarsono, RKPD 2018 disusun sesuai dengan jadwal yang ketat. RKPD akan menjadi dasar dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang akan menjadi RAPBD, baru kemudian disahkan sebagai APBD. Kementerian Dalam Negeri memberi tenggat waktu mengesahkan RAPBD 2018 sampai Desember 2017.

Baca: Program OK OCE Masuk APBD DKI Perubahan 2017


"Saya berharap RAPBD disahkan tepat waktu seperti yang kami telah beri contoh. Kalau bisa, 30 November diselesaikan. Itu lebih bagus," ucapnya.

Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI sebelumnya memiliki perbedaan persepsi terkait dengan penyusunan anggaran dalam masa transisi kepemimpinan.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik meminta pembahasan APBDP 2017 didahulukan ketimbang RAPBD 2018. Sedangkan Djarot belum mengetahui pasti mengenai urutan penyusunan itu lantaran hanya ingin mengejar sejumlah pekerjaan sampai masa jabatannya habis.

Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, sendiri baru akan dilantik pada Oktober 2017. Sedangkan program dan visi-misi keduanya sudah harus dijalankan tahun depan. Sesuai dengan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017, penyusunan RKPD Tahun 2018 berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD), program prioritas nasional dalam RKP, dan program strategis nasional yang ditetapkan pemerintah serta memperhatikan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih.

Baca: Anggaran DKI 2018 Membengkak, Bappeda: Perlu Direvisi


Anies-Sandi belum memiliki kewenangan untuk ikut dalam pembahasan RKPD 2018. Karena itu, Sumarsono menuturkan seluruh proses penyusunan APBDP dan RKPD menjadi kewenangan Djarot.

Untuk menyamakan persepsi, Djarot pun mengumpulkan pemimpin DPRD, di antaranya Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana dan M. Taufik. Ia juga mengundang sejumlah pejabat satuan kerja perangkat daerah DKI untuk mendapatkan penjelasan dari Kementerian Dalam Negeri.

"Momentum ini menjadi sangat penting supaya kita mendapatkan penjelasan lengkap yang sama, sehingga tidak ada perbedaan persepsi di antara kita dalam proses penyusunan RAPBD 2018," kata Djarot di Balai Kota DKI, Jumat, 26 Mei 2017.

FRISKI RIANA




Berita terkait

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

13 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

29 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

6 Maret 2024

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

18 Februari 2024

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.

Baca Selengkapnya

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

7 Februari 2024

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

Setidaknya ada 5 poin Anies Baswedan bahas bansos saat debat capres lalu. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

6 Februari 2024

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

Anies Baswedan menyebut penyaluran bansos harus disebut dana dari negara karena berasal dari APBN/APBD. Ia melakukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

20 Januari 2024

Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

Mahfud Md menyebut aparat itu memeras dengan janji tidak akan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi APBD.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

18 Januari 2024

Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak tercapainya target PAD dalam APBD Kota Solo 2023 hanya ada di 2 organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Selengkapnya

Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

18 Januari 2024

Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

Mendapat pertanyaan seputar usulan untuk mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gibran hanya mengucapkan terima kasih.

Baca Selengkapnya

Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres

17 Januari 2024

Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres

Fraksi PDIP DPRD Solo mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. Hal ini buntut dari seringnya Gibran cuti.

Baca Selengkapnya