Keberadaan Rizieq Tak Jelas, Penyidikan Kasus Chat Mesum Tertunda  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 26 Mei 2017 18:26 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat menjelaskan kepada awak media terkait hasil gelar perkara kasus dugaan pornografi baladacintarizieq di halaman Direktorat Reserse Kriminal Khusus, 16 Mei 2017. Dari hasil gelar perkara selesai jam 22.00 WIB polisi menetapkan Firza Husein sebagai tersangka. TEMPO/Rizki Putra

TEMPO.CO, Jakarta – Polisi mengatakan keberadaan Rizieq Syihab yang hingga kini belum jelas membuat proses penyidikan kasus percakapan mesum yang diduga dilakukannya dengan Firza Husein terhambat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono berharap Rizieq segera kembali ke Tanah Air untuk menyelesaikan kasus ini.

”Kami berharap (Rizieq) segera kembali ke Indonesia biar bisa menceritakan sejauh mana kasus yang ada. Dia berada di luar negeri menghambat juga toh,” kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Mei 2017.

Baca: Ahli: Percakapan Pornografi Rizieq-Firza Penuhi Unsur Pidana

Ditanya soal kemungkinan pasal tambahan perihal Rizieq yang menghambat penyidikan, Argo enggan menjelaskan lebih lanjut. “Liat nanti saja,” katanya.

Adapun terkait dengan kemungkinan menghentikan kasus ini, Argo menjelaskan bahwa polisi memiliki ketentuan yang mengatur keputusan penghentian penyidikan sebuah kasus. “Kan sudah ada ketentuannya,” ucapnya.

Rizieq Syihab dan Firza Husein diduga melakukan percakapan mesum seperti yang tercantum dalam video yang viral di media sosial beberapa waktu lalu. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, yang menangani kasus ini, telah memeriksa sejumlah saksi ahli untuk membuktikan kebenaran percakapan dan foto-foto syur yang diduga Firza.

Baca: Imbau Rizieq Syihab Pulang, Kiai NU: Harus Gentle, Bawa Nama Ulama

Firza Husein bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi. Sedangkan Rizieq masih belum diperiksa setelah dua kali mangkir dari pemanggilan polisi. Ia dikabarkan masih berada di luar negeri.

INGE KLARA SAFITRI



Berita terkait

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

8 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

23 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

24 hari lalu

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.

Baca Selengkapnya

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

47 hari lalu

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

47 hari lalu

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

47 hari lalu

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

48 hari lalu

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

48 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

26 Februari 2024

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.

Baca Selengkapnya

Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

24 Februari 2024

Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.

Baca Selengkapnya