Rizieq Syihab Tersangka, Pengacara: Habib Tetap Tegar dan Melawan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 29 Mei 2017 16:32 WIB

Rizieq Syihab berjalan ke Direktorat Reserse Kriminal di Polda Jawa Barat di Bandung di diampingi sejumlah ulama dan kuasa hukum, 13 Februari 2017. Rizieq tiba sekitar pukul 9 pagi untuk memenuhi panggilan ke dua Polda Jawa Barat terkait tuduhan penistaan lambang negara oleh Sukmawati Soekarno Putri. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Pemimpin FPI Rizieq Syihab, Sugito Atmo Prawiro mengatakan bahwa kliennya telah mengetahui kabar penetapannya sebagai tersangka. "Habib sudah tahu, dia tetap tegar dan melawan," kata Sugito saat dihubungi, Senin, 29 Mei 2017.

Menurut Sugito, penetapan Rizieq sebagai tersangka terlalu memaksakan kehendak dan penuh rekayasa. Ia juga menyebut bukti yang dimiliki kepolisian terlalu sumir.

Rencananya pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan ini. "Secepatnya akan kami ajukan" ujarnya.



Baca: Rizieq Syihab Jadi Tersangka Kasus Penistaan Simbol Negara

Ditanya soal kapan Rizieq akan kembali ke Indonesia, Sugito mengatakan bahwa Rizieq akan pulang setelah melihat situasi di Indonesia. "Habib lihat keadaan dulu baru pulang," kata Sugito lagi.

Sebelumnya, polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan pornografi terkait chat mesum yang diduga dilakukan oleh Rizieq dan Firza Husein. Hal itu disampaikan Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Ditreskrimsus menggelar perkara tadi siang sekitar pukul 12.00 WIB, hasilnya HRS statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin, 29 Mei 2017.

Argo menuturkan, penyidik telah mengantongi cukup alat bukti terkait penetapan ini. Beberapa alat bukti yang dimiliki antara lain percakapan WhatsApp yang diduga dilakukan Rizieq bersama Firza dan telepon genggam milik Rizieq. "Yang bersangkutan dijerat pasal pornografi, yakni pasal 4, 6 dan 8 UU Pornografi ya," ujarnya.



Baca: Rizieq Syihab Tersangka, Pengacara: Habib Itu Meneliti

Sementara Firza Husein yang sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama berkasnya telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hari ini.

INGE KLARA SAFITRI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

9 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

24 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

25 hari lalu

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.

Baca Selengkapnya

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

49 hari lalu

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

49 hari lalu

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

49 hari lalu

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

49 hari lalu

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

50 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

26 Februari 2024

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.

Baca Selengkapnya

Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

24 Februari 2024

Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.

Baca Selengkapnya