Dua terduga pelaku persekusi terhadap PMA, U dan M dibawa ke Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Timur, 1 Juni 2017. Tempo/Egi Adyatama
TEMPO.CO, Jakarta - Dua terduga pelaku persekusi terhadap PMA, U alias MH dan M, dibawa ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dari Kepolisian Resor Jakarta Timur, Kamis malam, 1 Juni 2017. Mereka tiba pukul 21.30 WIB.
Belasan petugas kepolisian mengawal mereka. Enam di antaranya membawa senjata api laras panjang dan mengenakan masker. Dengan tangan terikat di depan, U dan M digiring masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Salah satu terduga pelaku mengenakan kaus biru, sedangkan satu pelaku lain mengenakan pakaian koko berwarna krem dan mengenakan kopiah putih.
"Terduga pelaku kami tangkap bersama Polres Jakarta Timur," ujar Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan saat ditemui di Polda Metro Jaya.
U dan M ditangkap sore tadi di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Hendy mengatakan keduanya terekam dalam video persekusi kepada PMA yang viral di media sosial.
Aksi persekusi kepada PMA terekam dan menjadi viral di media sosial. PMA dituduh telah mengolok-olok Front Pembela Islam dan ulama dalam unggahan di media sosial miliknya. Dalam video itu, PMA kemudian ditanyai dan beberapa kali mendapat pukulan dari orang yang menangkapnya. Ia kemudian dipaksa membuat permintaan maaf dalam bentuk surat.