Polisi Diminta Menangkap Febi, Penyekap Mantan Pacar di Depok
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 2 Juni 2017 18:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Netty Hartaty, orang tua korban penyekapan di salah satu apartemen di Depok, mendesak polisi segera menangkap Febranata Alexander Titaley alias Febi, tersangka penyebar video mesum anaknya ke media sosial. “Saya minta polisi cepat menangkap dan menghukum seberat-beratnya,” kata Netty di Markas Kepolisian Resor Kota Depok, Jumat, 2 Juni 2017.
Warga Cipinang, Jakarta Timur, itu mengantar anaknya untuk memberikan keterangan tambahan kepada polisi terkait dengan kasus penyekapan dan penyebaran foto dan video mesum anaknya sekitar pukul 16.00 di ruang penyidik, hari ini, Jumat, 2 Juni. Selain itu, Netty ingin melaporkan bahwa anaknya masih terus diteror oleh tersangka melalui telepon.
Hubungan asmara antara anaknya dan Febi telah putus setahun lalu. Soalnya, Netty melarang anaknya untuk berhubungan karena tersangka telah mempunyai istri dan anak. “Awalnya mengaku telah bercerai. Tapi terungkap bahwa Febi masih mempunyai istri dengan anak satu,” ujarnya.
Baca: Selain Menyekap, Febi Diduga Menyebar Video Mesum Bekas Pacarnya
Ia menuturkan Febi telah merusak tunangan anaknya dengan lelaki lain. Pada 2016, anaknya ingin melangsungkan tunangan. Namun Febi merusak tunangan itu dengan menyebar foto dan video yang tidak pantas kepada calon tunangannya. “Akhirnya tunangan pertama batal,” ujarnya.
Febi ingin merusak tunangan kedua anaknya dengan pria yang dicintainya, dengan cara yang sama. Bahkan Febi sampai nekat menyekap anaknya di sebuah apartemen di Margonda, Depok, Selasa, 30 Mei. “Ini baru mau tunangan. Tapi Febi menyebar kembali foto dan video lewat akun media sosial anak saya,” ucapnya. “Febi melakukan pembajakan akun media sosial anak saya,” ujarnya.
Kakak korban, Renaldi Juliantara, 22 tahun, mengatakan Febi kerap melakukan kekerasan fisik terhadap adiknya. Bahkan sampai sekarang Febi masih meneror dengan cara menelepon dan mengancam adiknya. “Dia ingin mengajak berkelahi,” ujarnya.
Penyekapan adiknya oleh Febi diketahui karena korban memberi pesan melalui BlackBerry Messenger kepadanya. Saat itu, ia segera menghubungi istri Febi untuk memberi tahu ulah suaminya itu. “Saya meminta nomor istrinya dengan melacak akun Instagramnya. Lalu saya hubungi,” ujarnya.
Baca: Nadia Diculik dan Disekap Mantan Pacar di Apartemen Margonda
Setelah mendapatkan pesan penyekapan tersebut, istri Febi datang ke rumahnya di Cipinang, Jakarta Timur. Lalu, ia bersama orang tuanya melaporkan kejadian penyekapan itu ke Polresta Depok. “Setelah kami periksa bersama polisi, benar adik saya disekap di kamar apartemen,” katanya.
Sampai sekarang, kata dia, polisi belum bisa menemukan Febi, yang buron sejak kasus penyekapan itu. Febi diketahui berdomisili di kawasan Kalimulya, Cilodong, Depok. “Kami berharap segera ditangkap. Sebab, masih terus meneror,” ujarnya.
IMAM HAMDI