Camat: Bedeng di Kalijodo untuk Jual Miras dan Prostitusi  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 5 Juni 2017 15:43 WIB

Kehidupan malam di kolong Tol kalijodo. Tempo/Irsyan

TEMPO.CO, Jakarta - Kawasan kolong tol Pluit-Tomang, yang berada di Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi sorotan setelah di sana berdiri bedeng-bedeng, yang menjadi tempat prostitusi.

Camat Penjaringan Muhammad Andri mengatakan, sejak April 2016, telah dilakukan empat kali penertiban kolong tol Kalijodo. Namun mereka selalu kembali dan tak mau direlokasi ke Rumah Susun Sewa di Marunda, Jakarta Utara.

"Keinginannya mendirikan kafe di kawasan tersebut, yang menjual minuman keras dan prostitusi," ujarnya saat ditemui di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 5 Mei 2017.

Baca: Pelacuran Marak Lagi di Kalijodo, Sandi: Mereka Tak Boleh Kembali

Menurut Andri, pemerintah akan kembali menggusur kawasan itu. Menurut dia, sudah ada rapat antara kecamatan dan kelurahan terkait dengan penertiban tersebut. "Hasil rapat belum bisa kami publikasi," ucapnya.

Terkait dengan pencegahan munculnya permukiman liar, menurut Andri, pemerintah tidak bisa melakukannya sendirian. Kolong tol di Kalijodo itu merupakan lahan milik PT Jasa Marga. Pengawasan maksimal juga harus bisa dilakukan pemilik lahan. "Kami tidak bisa terus-menerus menertibkan jika muncul lagi bangunan liar," katanya.

Menurut Andri, jika terjadi keributan yang dilakukan warga saat penertiban, itu adalah wewenang kepolisian. Aturannya sudah ada dan jelas. "Begitu bikin rusuh, polisi tinggal tangkap," tuturnya.

Lurah Pejagalan Yoga Fernandez membenarkan sudah mulai banyak bedeng berdiri kawasan kolong tol Kalijodo. Pihak kelurahan sudah memberikan surat imbauan. "Kami lakukan langkah persuasif lebih dulu untuk membongkar sendiri. Kami juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) jika langkah penertiban harus dilakukan," ujarnya.

Baca: Prostitusi Kalijodo Marak Lagi, Warga: Jangan Cuma Salahkan Kami

Menurut Yoga, Kelurahan Pejagalan tidak pernah memberikan izin untuk mendirikan bedeng, baik secara lisan maupun tertulis. Malah warga dikirimi surat imbauan untuk melakukan pembongkaran. "Kan itu lahan Jasa Marga, masa pemerintah yang kasih izin," ucapnya.

Sebelumnya, tokoh kawasan Kalijodo, Abdul Kadir, mengatakan mereka tidak akan pindah meski digusur. Mereka sudah siap dengan risiko yang ditanggung. "Kami malah akan pindah ke RPTRA jika digusur dari kolong tol," katanya.

IRSYAN HASYIM | JULI

Berita terkait

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

16 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

48 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

48 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.

Baca Selengkapnya

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.

Baca Selengkapnya

KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut masalah ekonomi dan keinginan untuk memenuhi gaya hidup hedon memicu prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

4 Oktober 2023

Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap predator anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya