Tak Pernah Lapor, Sri Bintang Tersangka Makar Dicari Polisi

Reporter

Senin, 5 Juni 2017 16:46 WIB

Sri Bintang Pamungkas turut hadir dalam sidang putisan tersangka Rizal dan Jamran di PN Jakarta Selatan, 5 Juni 2017. Tempo/INGE KLARA

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan Makar Sri Bintang Pamungkas mengaku tidak pernah melapor ke Polda Metro Jaya meski diwajibkan lapor usai penahanannya ditangguhkan. Dalam aturannya, Sri Bintang wajib melapor dua kali sepekan, yakni Senin dan Kamis.

"Saya enggak pernah lapor. Ngapain," kata Sri Bintang dengan enteng saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 5 Juni 2017.

Sri Bintang mengakui ada pihak kepolisian yang sempat mencarinya dan menghubunginya. Namun ia pun tak meributkannya.

Baca: Kapolri Tito: Penyidik Kasus Dugaan Makar Kantongi Sejumlah Bukti

"Ada (polisi) telepon ke rumah, tapi yang terima anak saya," ujarnya santai.

Sri Bintang menjelaskan sikap itu ia lakukan karena menurutnya polisi tak seharusnya menangkap dan menetapkan dirinya sebagai tersangka dengan dugaan makar. Ia menyebut apa yang dilakukannya dan sembilan rekannya hanya kritik terhadap pemerintah.

Ia bahkan berharap polisi menghentikan kasusnya ini. "Mestinya nggak cuma saya (yang minta kasus dihentikan), tapi Rahmawati juga begitu, Kivlan Zein juga begitu," katanya.

Baca: Berstatus Tersangka, Sri Bintang Tak Setuju Pasal Makar Diubah

Rachmawati Soekarno Putri dan Kivlan Zein memang termasuk dalam 10 orang yang ditangkap Polisi jelang aksi 212 pada 2 Desember 2016. Mereka disangka berencana makar dengan bukti surat tuntutan ke MPR RI untuk menggelar sidang istimewa.

Sri Bintang juga menjadi satu-satunya tersangka makar yang sempat ditahan Polda Metro Jaya. Namun penahanannya ditangguhkan pada 15 maret 2017.

INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

49 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.

Baca Selengkapnya

Rektor: Nama UCY Dicatut dalam Pengangkatan Guru Besar Sri Bintang Pamungkas

23 September 2021

Rektor: Nama UCY Dicatut dalam Pengangkatan Guru Besar Sri Bintang Pamungkas

Kampus UCY pun saat ini tidak memiliki pengajar bergelar profesor atau guru besar.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

5 Agustus 2021

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

Dituding makar, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menganggap pelapornya tak paham tugas advokat.

Baca Selengkapnya

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

4 Agustus 2021

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

Amnesty International Indonesia mengkritik pelaporan terhadap Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning dan empat mahasiswa Papua ke polisi

Baca Selengkapnya