Polisi Tangkap Tamim Pardede, Pelaku Ujaran Kebencian di Youtube  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Rabu, 7 Juni 2017 03:06 WIB

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul (kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat rilis tiga kasus kejahatan dunia online di Mabes Polri, Jakarta, 30 Mei 2017. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menangkap pelaku ujaran kebencian di media sosial di Tangerang. Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan orang yang ditangkap tersebut adalah pemilik akun Prof Tamim Pardede di Youtube. Ia ditangkap oleh Satuan Tugas Patroli Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Iya benar, ditangkap di Perumahan Adiloka Megasari, Tangerang," kata Martinus Sitompul dalam keterangan tertulis, Selasa, 6 Juni 2017. Pelaku tersebut bernama asli Muhammad Tamim Pardede, 45 tahun.

Baca: Polisi Tetapkan Tersangka Ujaran Kebencian @muslim_cyber1

Dari tangan Tamim, polisi menyita barang bukti satu unit laptop dan satu unit telepon seluler. Dalam telepon seluler tersebut, terdapat akun Youtube dan video rekaman asli yang bersangkutan dengan konten berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta penghinaan terhadap pemerintahan.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) membuat pernyataan kalau Tamim Pardede bukan seorang yang bergelar profesor riset dari LIPI. Padahal, Tamim mengaku dirinya merupakan seorang profesor riset dari LIPI.

Sebelumnya, polisi juga menangkap satu pelaku ujar kebencian bernama Muhammad Said, 35 tahun, pemilik akun Facebook bernama Ahmad Fatihul Alif. Ia diamankan pada Ahad, 4 Juni 2017, pukul 02:00 WIB di Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat.

Barang bukti yang didapatkan dari Muhammad Said adalah sebuah komputer tablet berisi konten penghinaan kepada presiden dan kapolri serta tindakan berbau SARA. Sedangkan satu pelaku lain ditangkap selang dua hari kemudian.

Baca juga:Polisi Mulai Selidiki Kasus Ujaran Kebencian Remaja di Bekasi

Langkah selanjutnya terhadap kedua pelaku ini adalah melakukan penyidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Keduanya, diduga melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

DIKO OKTARA

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

13 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

16 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

17 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

18 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

21 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

22 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya